Jadwal Transfer BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp2,4 Juta Jika Belum Dapat di 2020!

- 20 Januari 2021, 05:00 WIB
Contoh hasil langkah cara cairkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan
Contoh hasil langkah cara cairkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan /Tangkapan layar/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dapat Keluhan Atap Bocor Saat Tengok Pengungsian Gunung Merapi di Klaten

Baca Juga: Update! Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Telah Teridentifikasi

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 telah dicairkan kepada 12.244.169 penerima atau sekira 98,71 persen dari target penerima.

Oleh karena itu, BLT BPJS Ketenagakerjaan masih bisa cair, namun untuk penerima yang sudah terdaftar di 2020.

Untuk saat ini, Kemnaker mengaku menyupayakan agar sisa penerima bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Gawat! Cadangan Minyak Bumi di Indonesia Tinggal 9,5 Tahun Lagi

Baca Juga: Kunjungi Pengungsi Gunung Merapi, Ganjar Pranowo Kaget Ada Bayi di Klaten Bernama Jordan

"Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka kita akan meminta kembali ke perbendaharaan negara untuk mengalirkan kembali," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Sedangkan untuk jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 atau gelombang tiga, pihak Kemnaker belum mengumumkan secara pasti. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x