Ternyata Hanya Karyawan dengan Kriteria Ini yang Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tahun 2021

- 20 Januari 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Tahun 2021.*
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Tahun 2021.* /Pixabay/Mohamad Trilaksono

SEMARANGKU – Tidak semua bisa dapat, hanya karyawan dengan kriteria ini yang bisa mendapatkan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta di tahun 2021.

Pencairan dana BLT subsidi gaji Rp2,4 juta sangat dinanti oleh para karyawan yang terdaftar sebagai penerima

Dalam menyalurkan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tahun 2021 Kemnaker telah menentukan kriteria penerima, seperti yang telah ditetapkan pada pencairan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Denah Rumah yang Lebih Tahan Gempa, Ternyata Sederhana!

Baca Juga: Hasil Survei Kepatuhan Penggunaan Masker di Jawa Barat, Kota Ini Jadi yang Paling Patuh!

Daftar Kriteria Karyawan yang Penuhi Kriteria Agar Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tahun 2021

Kemnaker masih mendiskusikan dengan pihak terkait tentang keberlanjutan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta di tahun 2021 ini.

Sementara itu, berdasarkan data per 31 Desember 2020, anggaran bantuan subsidi upah atau BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).  

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah