SEMARANGKU – Tidak semua bisa dapat, hanya karyawan dengan kriteria ini yang bisa mendapatkan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta di tahun 2021.
Pencairan dana BLT subsidi gaji Rp2,4 juta sangat dinanti oleh para karyawan yang terdaftar sebagai penerima
Dalam menyalurkan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tahun 2021 Kemnaker telah menentukan kriteria penerima, seperti yang telah ditetapkan pada pencairan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Peneliti Ungkap Denah Rumah yang Lebih Tahan Gempa, Ternyata Sederhana!
Baca Juga: Hasil Survei Kepatuhan Penggunaan Masker di Jawa Barat, Kota Ini Jadi yang Paling Patuh!
Daftar Kriteria Karyawan yang Penuhi Kriteria Agar Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tahun 2021
Kemnaker masih mendiskusikan dengan pihak terkait tentang keberlanjutan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta di tahun 2021 ini.
Sementara itu, berdasarkan data per 31 Desember 2020, anggaran bantuan subsidi upah atau BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).
Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).