Cek eform.bri.co.id/bpum Bantuan BLT UMKM BPUM Cair dari Bank BRI untuk Tahun 2021, Ini Syaratnya

- 17 Januari 2021, 21:13 WIB
Ilustrasi  BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Buruan cek eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek bantuan BLT UMKM BPUM yang cair di Bank BRI untuk tahun 2021 dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.

Pemerintah mencairkan bantuan BLT UMKM BPUM pada Januari tahun 2021 melalui Bank BRI dengan syarat berikut dan penerima dapat mengeceknya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Bank BRI menyalurkan bantuan BLT UMKM BPUM pada bulan Januari tahun 2021 dan para pendaftar bisa segera cek penerima di laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: V BTS Meminjamkan Barangnya ke RM dan Hanya Berakhir dengan Penyesalan Karena Hal Ini

Baca Juga: J-Hope dan Jungkook Ungkap Hal Ini dalam Perubahan Suga Sejak Debut Sebagai BTS Hingga Sekarang

Bantuan BLT UMKM BPUM Cair dari Bank BRI Tahun 2021 dengan Cek eform.bri.co.id/bpum

Bantuan BLT UMKM BPUM yang disalurkan melalui bank BRI dari awal diluncurkan hingga akhir tahun 2020 sudah mencapai Rp 18,7 triliun dengan jumlah penerima mencapai 7,8 juta pelaku UMKM.

Bantuan UMKM BPUM masih dicairkan oleh bank BRI pada bulan Januari 2021 ini sesuai ketetapan dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Bank BRI akan mencairkan bantuan BLT UMKM BPUM hingga 31 Januari 2021 mendatang dan masyarakat dapat melakukan pengecekan daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: BTS Bahas Perubahan Jungkook Sejak Debut Hingga Sekarang, Suga dan V Catat Hal Penting Ini

Baca Juga: Punya Kartu Indonesia Sehat KIS Bisa Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.goid

“Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI,” kata Direktur Mikro BRI Supari dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 4 Januari 2021, dikutip dari ANTARA.

Syarat Penerima Bantuan BLT UMKM BPUM di Tahun 2021

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT UMKM tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liverpool vs Man Utd Gratis via NET TV Online 23.30 WIB Liga Inggris Malam Ini

Baca Juga: AYO LOGIN www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Syarat-Pendaftaran Tahun 2021

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara online atau offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Cara Cek Penerima Bantuan BLT BPUM UMKM Tahun 2021

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek, Kasus Covid-19 di China Meningkat Tajam

Baca Juga: Ini 4 Pilar Literasi Dorong Transformasi Digital Yang Telah Dikembangkan Kominfo!

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan di cabang BRI terdekat.

Pencairan bisa dilakukan dengan membawa identitas diri yang sesuai dengan data yang didaftarkan untuk mendapat BLT UMKM BPUM.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x