Namun, sebelum mendaftarkan diri terdapat beberapa golongan Kartu Prakerja 2021, sebagai berikut:
1. WNI Minimal berusia 18 tahun sedang tidak menempuh pendidikan formal
2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).
Baca Juga: Elsa Susun Rencana Ini Setelah Tahu Roy Adik Aldebaran! Bocoran Ikatan Cinta RCTI 12 Januari 2021
4. Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.
7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga: Cair Lagi 2021! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan untuk 6 Kriteria Penerima Ini