2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS/NIK.
Baca Juga: Iran Tegas Soal Vaksin, Presiden Hassan Rouhani: Rakyat Bukan Untuk Uji Coba Vaksin Asing
Baca Juga: Merinding! Ramalan Mbak You untuk 2021: Insiden Pesawat Jatuh, Hingga Penjarahan Besar
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS/NIK.
4. Masukkan nama sesuai ID/NIK.
5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.
6. Hasil pencairan akan menampilkan apakah Anda terdaftar di DTKS dan terdapat keterangan apakah menjadi penerima BST atau tidak.
Baca Juga: Sindir Tren Bentuk Faceshield Artis Saat Isi Acara, Dr Tirta: Mirip Cyberpunk!
Baca Juga: Saksikan Get The Gringo dan EL Gringo! Ini Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, Minggu, 10 Januari 2021
Selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bantuan modal, penerima BLT PKH juga bisa ikut dalam seleksi pemberian bantuan modal Rp3,5 juta.