Kabar Gembira! BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta Cair Lagi Tahun 2021, Cek Syarat Penerima di Sini

- 2 Januari 2021, 05:35 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /PIXABAY/Ekoanug

Baca Juga: Fasilitas dan Hal Menarik di Warung Bumi Langit Bantul, Barrack Obama Pernah Makan di Sini

"BPUM ini untuk membantu UMKM yang saat ini kesulitan mengembangkan usaha pada masa resesi, kita coba bantu supaya modal usaha bertambah ketika tergerus selama pandemi Covid-19," ujar Hanung Harimba Rachman selaku, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, dikutip dari Antara News.

Oleh karenanya, berikut beberapa syarat penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta akan bisa kamu dapatkan:

Kriteria Penerima Bantuan:

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah