Update! BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair 2021 untuk Golongan Ini…

- 29 Desember 2020, 05:00 WIB
Ida Fauziyah
Ida Fauziyah /Dok. Ida Fauziyah

Baca Juga: Haru! Mengajar Dari Ruang Isolasi, Dosen UNS Ahmad Taufiq Wafat

Tentunya, akan membuahkan skema baru dari hasil pengalaman penyaluran BLT pada tahun 2020.

Oleh karenanya, berikut 6 golongan yang bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah

Baca Juga: ARMY, Suga Bakal Tampil Bareng BTS di Konser Akhir Tahun Big Hit Tapi Harus Penuhi Syarat Ini

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

4. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

5. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta rupiah sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x