Pakai NISN, Dapatkan Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar dari Kemendikbud, Ikuti Cara Ini

- 28 Desember 2020, 12:42 WIB
Cara daftar bantuan PIP, cek NISN di pip.kemdikbud.go.id bisa dapat Rp 1 juta per orang.
Cara daftar bantuan PIP, cek NISN di pip.kemdikbud.go.id bisa dapat Rp 1 juta per orang. /Tangkapan Layar PIP Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

SEMARANGKU – Dengan hanya menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bisa mendapatkan bantuan Rp1 juta untuk pelajar.

Akses link pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN, tanggal dan nama orang tua untuk mengetahui penerima atau tidak.

Perlu kalian ketahui, bantuan ini dikhususkan untuk para pelajar di semua jenjang dengan mencantumkan NISN.

Baca Juga: Donald Trump Diduga Akan Ubah Nama Bandara Internasional Ini ke Namanya

Baca Juga: 11 Hari Terakhir di Bulan Desember Disebut Paling Rawan Tsunami, Benarkah? Ini Penjelasan BMKG

Mulai jenjang sekolah Dasar (SD) sederajat hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Adapun rincian bantuan dari Kemdikbud kepada pelajar sebagai berikut:

1. Bantuan sebesar Rp450 per tahun akan disalurkan ke pelajar tingkat SD/MI.

2. Bantuan sebesar Rp750 ribu per tahun akan disalurkan ke pelajar tingkat SMP/MTs.

3. Tingkat SMA/SMK /MA sebesar Rp1 juta per tahun

Baca Juga: Kata Bawaslu, Ada 1.645 ASN yang Diduga Lakukan Pelanggaran di Pilkada 2020

Baca Juga: Tinggal Haahh… dan Tunggu 2 Menit, GeNose C19 Bisa Tunjukkan Reaktif Covid-19 atau Tidak

Bantuan tunai dari Kemendikbud dengan kerjasama Kemenag dan Kemensos dalam Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memberikan uang tunai kepada para pelajar yang memenuhi syarat.

Bantuan ini berupa uang yang nantinya akan diberikan kepada para pelajar yang namanya tercantum sebagai penerima.

Namun, bantuan dari Kemendikbud tidak semuanya mendapatkannya, melainkan ada pengecualian yang ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ratusan Wisatawan Putar Balik saat Hendak Liburan ke Objek Wisata di Dieng, Ada Apa?

Baca Juga: Kasus Video Mesum Wisma Atlet Memanas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pasien

Berikut beberapa kriteria yang diprioritaskan untuk dapat bantuan PIP Rp1 juta yakni.

1. Peserta didik dari keluarga pemegang KIP/KKS/KPS

2. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

5. Peserta didik yang pernah drop out

6. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya

7. Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Tak Terasa Setahun Sudah Covid-19 Merajalela di Indonesia, Beginilah Rekam Jejaknya

Baca Juga: Analisis Psikologis di 1 Night and 2 Days Tunjukkan Ravi VIXX Memang Berkencan dengan Taeyeon SNSD?

Cara cek penerima bantuan tunai dari Kemendikbud, sebagai berikut:

1. Akses laman link pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

3. Masukkan tanggal lahir.

4. Sebutkan ibu kandung di kolom yang tersedia.

5. Klik “cari”

6. Selesai ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x