Realisasi Pajak Capai 85 Persen dari Target, Menkeu Sri Mulyani Justru Galau Karena 2 Hal Ini

- 24 Desember 2020, 15:48 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Dokumentasi Humas Setkab

SEMARANGKU – Realisasi penerimaan pajak mencapai 85 persen dari target yang ditentukan, Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani justru galau karena dihadapkan pada 2 hal berikut ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak per tanggal 23 Desember telah mencapai angka Rp1.019,56 triliun.

Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak telah mencapai angka 85,65 persen dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 yaitu sebesar Rp1.198,8 triliun.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Pastikan Bahan Pokok Saat Hari Natal dan Tahun Baru 2021 Tercukupi

Baca Juga: Gereja Ini Rayakan Natal dengan Unik, Ada Patung Pakai Masker dan Dokter di Samping Bunda Maria

Kendati realisasi penerimaan pajak telah mencapai angka tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani ternyata harus menghadapi 2 hal berikut.

“Kita tetap akan mendorong seluruh kantor-kantor wilayah (Kanwil) dan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) untuk bisa sedekat mungkin mencapai target meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah,” kata Menkeu dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 23 Desember 2020.

Sri Mulyani menyebutkan terdapat 49 KPP yang telah mencapai target penerimaan pajak. Bahkan, beberapa KPP berhasil mencatat penerimaan lebih dari 100 persen.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT KPM PKH Graduasi di dtks.kemensos.go.id Bantuan Cair Rp 3,5 Jt, Ini Syaratnya

Baca Juga: Cek NIK KTP ke dtks.kemensos.go.id Bansos Tunai Penerima Dapat Rp 300 Rb di Desember, Ini Syaratnya

Sedangkan 6 Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) diproyeksikan akan mencapai target penerimaan hingga akhir tahun 2020. Sementara, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan mencapai 76,86 persen.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak menghadapi 2 hal, yaitu kondisi di mana harus mengumpulkan penerimaan pajak. Namun, di saat bersamaan juga memberikan dukungan bahkan membantu Wajib Pajak.

“Direktorat Jenderal Pajak sekarang menghadapi kondisi di mana di satu sisi harus mengumpulkan penerimaan pajak, di sisi lain juga memberikan dukungan dan bahkan membantu Wajib Pajak untuk mendapatkan insentif perpajakan. Kita berharap untuk bisa tetap menjaga perekonomian dan dunia usaha, terutama para pelaku ekonomi bisa bertahan dan bahkan pulih kondisi usahanya,” ujarnya.

Baca Juga: Dibuka Tahun 2021, Ini Syarat Sampai Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Mudah! Bantuan Pelajar Rp1 Juta dari Kemendikbud Bisa Didapat dengan Klik pip.kemdikbud.go.id

DJP juga diharapkan terus mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dari perusahaan-perusahaan digital.

Terdapat 23 perusahaan digital yang sudah mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dengan nilai sampai dengan hari ini mencapai Rp616 miliar.

“Ini belum semuanya. Kita masih tahu, ada 5 yang nanti kita akan kumpulkan sampai dengan akhir tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Bisakah EXO, Seventeen, dan GOT7 Tunda Wajib Militer Seperti BTS? Kemenhan Korsel Syaratkan Ini

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Pastikan Gereja Batasi Jemaat saat Ibadah Natal ke Jumlah Ini

Di sisi lain, Menkeu berharap Direktorat Jenderal Perbendaharaan tetap mewaspadai kemungkinan terjadinya penyalahgunaan karena simplifikasi dan fleksibilitas dalam pencairan anggaran.

“Kita tentu tetap meningkatkan kewaspadaan agar APBN, terutama program-program pemulihan ekonomi yang mencapai lebih dari Rp695 triliun, betul-betul bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi target dari APBN ini, bukan dimanfaatkan oleh oknum,” pungkasnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah