Menaker Pastikan Dana BLT Subsidi Gaji Karyawan Dikembalikan ke Negara, BSU Batal Cair?

- 18 Desember 2020, 09:30 WIB
Menaker Pastikan Dana BLT Subsidi Gaji Karyawan Dikembalikan ke Negara, BSU Batal Cair?
Menaker Pastikan Dana BLT Subsidi Gaji Karyawan Dikembalikan ke Negara, BSU Batal Cair? //Instagram//idafauziiyahnu

SEMARANGKU - Bantuan BLT subsidi gaji/upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan belum terealisasikan 100 persen dalam termin 1 dan termin 2.

Pada penyaluran BSU BLT subsidi gaji termin 1, telah ditransfer kepada 12,26 juta orang (98,86 persen).

Sedangkan untuk penyaluran BSU BLT subsidi gaji termin 2, telah dicairkan kepada 11,04 juta orang (89 persen).

Baca Juga: Hore! Semua Pelajar Bisa Dapat Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud, Begini Caranya

Baca Juga: Gal Gadot Angkat Bicara Soal Pelanggaran Syuting Justice League, Begini Kesaksiannya

Menurut penjelasan dari Menaker Ida Fauziyah, alasan belum BSU BLT subsidi gaji belum terealisasikan 100 persen adalah karena masih ada rekening penerima yang bermasalah.

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur," jelas Ida Fauziyah, dikutip dari laman Kemnaker.

"Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," tambahnya.

Baca Juga: Wah, BLT UMKM BPUM Akan Hadir di 2021! Cek Penerimanya Melalui eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: SMS Ini Tanda Banpres BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cair, Cek Syarat Agar Dapat!

Terkait dana retur akibar rekening penerima bermasalah, Kemnaker memastikan bahwa dana tersebut akan dikembalikan ke Kas Negara.

Sehingga tidak ada dana bantuan BSU BLT subsidi gaji yang didiamkan di pihak Kemnaker.

"Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara," kata Ida Fauziyah. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x