Menurut Teten, dengan bergabungnya dengan Koperasi maka pasarannya bisa bertambah luas dan dari sisi permodalan juga akan dibantu.
Menteri Sosial menyatakan bahwa tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kemensos.
“Jadi kami tidak mencari-cari data baru. kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro,” tutur Menteri Sosial.
Baca Juga: Massa 212 Berencana Gelar Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq, Polisi Akan Lakukan Hal ini
Untuk menuju pada tingkat yang lebih sejahtera, dalam pelaksanaannya ada pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sudah dibekali pelatihan. Jadi mereka telah memiliki kompetensi guna mengarahkan para KPM PKH Graduasi.
Syarat utama untuk mendapatkan BLT modal usaha dari Kemensos adalah sebagai berikut:
1. Calon penerima masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin
Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud Cair, Cek Link Ini untuk Daftar Agar Dapat
2. Penerima program KPM PKH sudah digraduasi
3. Memiliki usaha