Syarat Dapat BLT Modal Usaha dari Kemensos Rp 3,5 Juta dan Cara Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 17 Desember 2020, 05:15 WIB
Ilustrasi BLT modal usaha dari Kemensos sebesar Rp 3,5 juta.*
Ilustrasi BLT modal usaha dari Kemensos sebesar Rp 3,5 juta.* /EmAji/Pixabay

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Tanggapan Timses Bajo Usai Kalah Telak dari Putra Presiden Jokowi di Pilkada Solo

“Ini namanya siklus penanganan kemiskinan berjalan tuntas. Nah, PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha tadi tinggal di-assesment. Karena kami punya datanya. Tinggal apakah diberikan KUR, koperasi atau apa,” katanya dalam keterangan resmi Kemensos.

Dalam kesempatan sama, Menkop UKM Teten Masduki menyatakan keinginan kuatnya untuk meningkatkan skala usaha PKH Graduasi hingga bisa bergabung dalam koperasi.

Karena, dengan bergabung ke koperasi maka pasarnya akan semakin luas dan dari segi permodalan juga akan dibantu, menurut Teten.

Baca Juga: Sah, Gibran Rakabuming Raka Menang di Pilkada Solo, KPU Tunggu Gugatan dari Bajo

Baca Juga: Mahfud MD ke Ridwan Kamil Terkait Kepulangan HRS: Kang RK, Ini Pengumuman Saya...

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentang namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Mensos menyatakan, tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial. “Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro,” kata Mensos.

Dalam pelaksanaannya ada pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sebelumnya dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut IPB Kampus Terpenting Indonesia, Alasan Politis Kah?

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah