Ada Bantuan Uang Rp1 Juta dari Pemerintah untuk Pelajar, Yuk Daftar dan Cek di Sini

- 17 Desember 2020, 05:00 WIB
Ada Bantuan Uang Rp1 Juta dari Pemerintah untuk Pelajar
Ada Bantuan Uang Rp1 Juta dari Pemerintah untuk Pelajar /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU - Kabar gembira, ada bantuan uang tunai Rp1 juta dari pemerintah khusus untuk pelajar-mahasiswa.

Pelajar hingga mahasiswa bisa cek penerima bantuan Rp1 juta dari pemerintah secara online di link pip.kemdikbud.go.id.

Cara cek penerima bantuan uang tunai Rp1 juta dari pemerintah di link pip.kemdikbud.go.id, dijelaskan di artikel ini.

Baca Juga: Rafathar Putra Raffi Ahmad-Nagita Slavina Jadi Tokoh Film Lorong Waktu Si Aa, Ada Jokowi Juga

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dapat Rekomendasi Jihad Medsos dari Para Ulama, Apa Maksudnya?

Pelajar dan mahasiswa bisa buka browser dan masuk ke link pip.kemdikbud.go.id.

Akan ada perintah untuk memasukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, setelah itu klik "Cek Data" dan nantinya informasi terkait menerima bantuan atau tidak akan muncul.

Bantuan ini merupakan Program Indonesia Pintar atau PIP.

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Tanggapan Timses Bajo Usai Kalah Telak dari Putra Presiden Jokowi di Pilkada Solo

Baca Juga: Mahfud MD ke Ridwan Kamil Terkait Kepulangan HRS: Kang RK, Ini Pengumuman Saya...

PIP tersmasuk dalam bagian penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), sehingga bantuan uang tunai Rp1 juta ini ditujukan kepada siswa dari golongan keluarga miskin.

Adapun jumlah bantuan yang diberikan pemerintah dalam PIP, sebagai berikut.

  • Tingkat SD/MI sebesar Rp225 ribu per semester atau Rp450 ribu per tahun
  • Tingkat SMP/MTs sebesar Rp375 ribu per semester atau Rp750 ribu per tahun
  • Tingkat SMA/SMK/MA sebesar Rp500 ribu per semester atau Rp1 juta per tahun

Proses pencairan bantuan uang tunai Rp1 juta bisa dilakukan di Bank BRI dan Bank BNI.

Baca Juga: Siapkan Libur Natal Tahun Baru, Ganjar Pranowo Tegaskan Hal Ini Kepada Objek Wisata dan Mal

Baca Juga: Gunung Merapi Bakal Meletus? Daerah Ini Berlakukan Status Darurat Lagi

Untuk pemegang KIP jenjang SD/ SMP/ SMK/ Paket A/ Paket B/ Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana bantuannya melalui bank BNI.

Proses pencairan bisa dilakukan secara kolektif dengan cara menghubungi sekolah. Dan diharuskan untuk emmbawa dokumen-dokumen yang ditentukan pihak sekolah.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar-Mahasiswa dari Pemerintah di Link Ini

Baca Juga: Soal Hubungan Diplomatik Indonesia-Israel, Menlu Retno Tegaskan Hal Ini

Perlu diketahui, syarat lain bagi penerima bantuan Rp1 juta dari pemerintah adalah pelajar yang terdaftar sebagai peserta didik di Dapodik sekolah.

Sedangkan untuk pelajar di lembaga non formal, harus terdaftar di Dapoldik datuan pendidikan non formal. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah