KTP Muncul di eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM Rp2,4 Juta Langsung Cair, Ini Cara Daftar Banpres BPUM

- 30 November 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi KTP: Cara cek penerima BLT UMKM BPUM
Ilustrasi KTP: Cara cek penerima BLT UMKM BPUM /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

SEMARANGKU – Pendaftaran BLT UMKM Banpres BPUM dikabarkan sampai akhir bulan November 2020. Cara daftar agar dapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ada di akhir artikel ini.

BLT UMKM Banpres BPUM dikhususkan untuk para pelaku UMKM yang terdapak Covid-19.

Cara mendaftar bantuan BLT UMKM Banpres BPUM mudah. Pelaku UMKM bisa daftar di kantor lembaga pengusul yang telah ditentukan pemerintah.

Setelah mendaftar, pelaku UMKM yang dinyatakan sebagai penerima akan dapat SMS notifikasi dari bank penyalur, sedangkan untuk penerima dengan kartu BRI bisa cek penerima melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Tiba-tiba Minta Doa, Ternyata Ini Kondisi Wagub DKI Jakarta Riza Patria Terbaru

Baca Juga: Taati Perintah Presiden Soekarno, Fadli Zon: Stop Beri Visa untuk Warga Israel!

Bantuan UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta juga dikabarkan akan diperpanjang hingga tahun 2020.

Diharapkan bantuan UMKM bisa membantu pelaku usaha di Indonesia agar terbantu ekonominya di masa pandemi Covid-19 ini.

Tapi sebelum mendaftar, cek dulu golongan calon penerima bantuan. Sebab, ada beberapa golongan yang akan ditolak mendapat bantuan BLT UMKM Banpres BPUM.

Baca Juga: Tragis, TKW Tewas dan Ditemukan Dalam Koper di Mekkah, Dibunuh Orang Arab?

Baca Juga: Akankah Joe Biden Kembali pada Kesepakatan Nuklir Iran Usai Ilmuwan Mohsen Fakhrizadeh Terbunuh?

Golongan yang mendapatkan BLT UMKM Banpres BPUM sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki usaha mikro.

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: V BTS Cilik di Inner Child Konser Online Map of the Soul ON:E Nyanyikan Lagu Blue and Grey Album BE

Baca Juga: Rekor Legenda The Beatles di Chart Billboard Kini Diwariskan ke BTS, Album BE Genapi Sejarah

Jika golongan sudah memenuhi syarat, segera lakukan pendaftaran. Cara daftar bantuan BLT UMKM Banpres BPUM hanya dengan mendatangi kantor lembaga pengusul berikut.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM di masing-masing Kab/Kota

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan maupun perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Presiden Jokowi Sentil Jawa Tengah dan Jakarta Usai Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Meroket

Baca Juga: Brazil Gelar Pilkada di Tengah Pandemi dengan Lancar, Apakah Indonesia Akan Seperti itu?

Perlu dokumen yang dipersiapakan untuk mendaftar.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang usaha.

5. Nomor telepon.

Baca Juga: Edison Cavani Terancam Sanksi FA Usai MU Menang 3-2 Lawan Southampton

Jika dinyatakan sebagai penerima, pelaku UMKM akan dapat SMS notifikasi dari Bank penyalur, dan nantinya pelaku UMKM bisa langsung datang ke Bank penyalur untuk melakukan verifikasi dan pencairan.

Selain itu pelaku UMKM juga bisa cek penerima melalui Eform BRI, berikut caranya.

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Kemudian klik Proses Inquiry

Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x