Cair 50 GB Besok, Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud tahap 2 Bulan November

- 27 November 2020, 06:30 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah lewat Kemdikbud, segera telpon ke nomor ini
Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah lewat Kemdikbud, segera telpon ke nomor ini /Semarangku

SEMARANGKU – Akan segera cair lagi 50 GB kuota internet gratis dari Kemendikbud untuk para pelajar dan tenaga pendidik di masa pandemi saat ini.

Bantuan kuota internet gratis ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan untuk tetap berlanjut meskipun di masa tersulit.

Bantuan kuota internet gratis ditujukan untuk memperlancar proses belajar daring yang saat ini dilakukan pelajar.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair Besok! Pastikan Dapat 100 GB di November dengan Lakukan Ini

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Tahap 5

Oleh karenanya untuk bisa mengakses media tersebut, pemerintah menyalurkan kuota internet gratis lewat beberapa jaringan telekomunikasi.

Adapun jaringan telekomunikasi seperti Telkomsel, XL, Indosat, maupun Tri bantuan kuota data internet gratis dapat disalurkan dan dimanfaatkan sejumlah pelajar dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Selain itu, bantuan ini juga berguna kepada para siswa yang masih memiliki ketergantungan ekonomi kepada orang tua.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Janji Prabowo Subianto Tahun Lalu Jadi Sorotan!

Baca Juga: WHO Umumkan Nama 10 Ilmuwan di Tim Penyidik Asal-usul Covid-19, Ada dari Indonesia?

Sehingga, membutuhkan paket data yang terbilang mahal sementara ekonomi orang tua semakin menepis.

Adapun jadwal pencairan bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud sebagai berikut:

Tahap 1: Tanggal 22 - 24 November 2020

Tahap 2: Tanggal 28 - 30 November 2020

Baca Juga: Prabowo Subianto Berjanji akan Penjarakan Kader Gerindra Jika Korupsi, Edhy Prabowo Termasuk?

Baca Juga: Sudah Daftar NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id? Lakukan Ini Agar Bantuan APB Rp 1 Juta Cair

Namun, pencairan data internet gratis bulan November memiliki perbedaan dengan bantuan pada bulan sebelum-sebelumnya.

Perbedaan itu terletak pada masa aktif yang diberikan bulan November, yaitu 75 hari.

Hal ini diharapkan dapat digunakan selama 2 bulan, dikarenakan pemberian bantuan kuota data internet gratis Kemdikbud pada bulan Desember sudah ditiadakan untuk tahun 2020.

Baca Juga: Trik dan Cara Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Via Laman kemnaker.go.id

Baca Juga: Cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Agar Dapat SMS Banpres BPUM

Adapun syarat dan cara mendapatkan bantuan data internet gratismu dapat ikuti di bawah ini dan disesuaikan dengan pendidikanmu.

Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA

1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Asap Putih 350 Meter dan Alami 324 Kali Gempa Hybrid, Bakal Erupsi?

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Tahap 2 November 50 GB Akan Cair Lagi di Telkomsel, Ini Syarat Penerimanya

Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair di BRI, BNI, Mandiri, BTN, Cek Saldo di Sini

Baca Juga: Dapatkan Segera! Telkomsel Beri Uang Gratis Rp 1 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Syarat untuk Pendidik/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x