Sudah Daftar NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id? Lakukan Ini Agar Bantuan APB Rp 1 Juta Cair

- 27 November 2020, 05:10 WIB
Ilustrasi Bantuan Rp 1 Juta
Ilustrasi Bantuan Rp 1 Juta /Kominfo Lumajang

Baca Juga: Peduli Veteran, Ganjar Pranowo Kunjungi Rumah Kapten Sanjoto Pasca Renovasi

Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan

Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

2. Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

Baca Juga: Dapatkan Segera! Telkomsel Beri Uang Gratis Rp 1 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Baca Juga: Ganjar Pranowo Gelar Rapat, Siapkan Skenario Atasi Erupsi Gunung Merapi dan Pilkada 2020

Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan

Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x