Kemnaker Tegaskan 5 Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS gelombang 2 Batal Masuk Rekeningmu

13 November 2020, 20:51 WIB
Hari ini Kemnaker transfer Subsidi Gaji BLT BPJS ke 2,7 pekerja, lapor ke sini jika belum dapat /./Kemnaker

SEMARANGKU – Kementerian Ketenagakerjaan dengan tegas mengungkapkan 5 penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji gelombang 2 batal cair masuk ke rekeningmu.

Menaker Ida Fauziyah telah resmi sebagaimana dikutip di situs Kemnaker mengatakan BLT subsidi gaji gelombang 2 telah dicairkan secara bertahap.

Pihaknya memastikan kepada para pekerja dan buruh sudah memenuhi persyaratan agar masuk pada tahap prosedur pencairan.

Baca Juga: Gulung Tikar! Penjualan Premium dan Pertalite Akan Dihentikan di Tahun 2021 untuk 3 Wilayah Ini

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tak Cair ke 5 Rekening Ini, Kena Blacklist

Bahkan, sebagian orang rela bolak-balik cek rekening namun belum menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”kata Menaker Ida di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Dia menambahkan pihaknya akan memastikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja akan dipercepat.

Baca Juga: Banpres BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Akan Cair ke Golongan Ini,  Segera Cek Datamu

Baca Juga: Jawa Tengah Resmi Dapat Bantuan 83 Ventilator dari Amerika Serikat Guna Melawan Covid-19

Namun, sebagian orang bertanya-tanya kenapa bantuan BLT subsidi gaji upah (BSU) belum masuk rekening?

Bahkan, sebagian masyarakat bolak-balik untuk mengecek ke ATM untuk memastikan uang tersebut masuk atau tidak.

Menanggapi hal tersebut, Aswansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker mengungkapkan perihal penyebab dana BLT tak ditransfer penerima meskipun data penerima sudah valid dan lengkap.

Baca Juga: Bak Manfaatkan Momen, Oposisi Emmanuel Macron Ikut Kecam Pernyataan Tentang Umat Islam

Baca Juga: Kronologi Pejabat Pentagon Keluar Lagi, Ternyata Begini Peran Donald Trump

“Pertama itu ada duplikasi. Kedua, rekening tidak aktif. Ketiga, rekening diblokir. Terus keempat, rekeningnya tidak match nama di NIK dengan nama di rekening,” ucapnya sebagaimana dilansir Semarangku dari video di channel YouTube Kemnaker.

Aswansyah juga menambahkan bahwa penggunaan rekening giro juga menghambat proses pencairan, ia menghimbau agar penerima menggunakan rekening tebungan.

Berdasarkan paparan tersebut, dapat disimpulkan terdapat 5 rekening yang menghambat pencairan yaitu;

1. Rekening duplikasi.

Baca Juga: Perhatikan! Inilah 5 Penghambat Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang II

Baca Juga: Kabar Baik, Valentino Rossi Tampil di MotoGP Valencia Setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

2. Rekening tidak aktif.

3. Rekening diblokir.

4. Rekening tidak sesuai nama di NIK dan nama di rekening.

5. Penggunaan rekening giro.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler