Insentif Kartu Prakerja Gelombang 11 Pasti Gagal Cair Jika Kamu Melanggar 2 Hal Ini, Hindari Ya!

4 November 2020, 08:55 WIB
Tangkapan layar jadwal insentif Kartu Prakerja. /Facebook.com

SEMARANGKU – Pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11 dilakukan sejak tanggal 2 hingga 4 November 2020.

Dengan kata lain, hari ini adalah hari ini adalah hari terakhir pendaftaran program kartu prakerja gelombang 11. Simak 7 pendaftar kartu prakerja gelombang 11 yang pasti tidak lolos melalui artikel ini!

Penerima manfaat dari Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan.

Baca Juga: Ditutup Bulan Ini, Berikut Cara Daftar BPUM UMKM Sampai Dapat Transferan Rp 2,4 Juta ke Rekening

Melainkan kesempatan sebagai penerima manfaat dari kartu prakerja tersebut juga diberikan kepada semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal baik sekolah maupun kuliah boleh mendaftar.

Namun, tidak hanya tiga kriteria diatas. Program Kartu Prakerja ditujukan untuk:

  1. Pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja,
  2. Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
  3. Dan pekerja yang membutuhkan peningkatan komptensi termasuk pelaku usaha miro dan kecil.

Baca Juga: Jika Belum Dapat SMS BRI, Segera Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum

Latar belakang pemberian insentif melalui Kartu Prakerja adalah untuk merespon dampak yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19.

Fokus dari program Kartu Prakerja adalah para pekerja yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak dalam penghidupannya.

Meskipun demikian, ada dua hal yang dapat menyebabkan pendaftar gagal mendapatkan insentif dari program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, Kemnaker Ungkap Jadwal Terbaru Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2

Walau hanya dua hal saja, calon pendaftar harus benar-benar memperhatikannya. Agar dapat lolos dan menjadi penerima manfaat dari program kartu prakerja.

Pertama, bila kamu merupakan salah satu dari golongan berikut dipastikan tidak akan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 11.

Siapakah yang termasuk dalam golongan tersebut? Berikut paparannya:

Baca Juga: Cair Mingu Ini! Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Via WA dan SMS, Mudah

  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Kedua, ingat kartu prakerja gelombang 11 ini dikhususkan pada penerima tertentu saja. Dalam artian bila kamu sudah pernah mendapatkan Bantuan Sosial (bansos) dari Kementerian Sosial, otomatis kamu tidak bakalan lolos di pendaftaran kartu prakerja gelombang 11.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler