Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Tapi 7 Golongan Ini Dijamin Tidak Lolos Seleksi!

2 November 2020, 18:46 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 11. /Istimewa/

SEMARANGKU – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka. Namun ada  7 golongan ini mutlak tidak lolos seleksi!

Siapa sajakah 7 golongan yang mutlak tidak lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11? Simak artikel ini sampai tuntas!

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pekerja yang membutuhkan peningkatan komptensi termasuk pelaku usaha miro dan kecil.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ungkap Alasan UMP Jawa Barat 2021 Tidak Dinaikkan

Baca Juga: Masih Dibuka! Hadiah Uang Gratis Total Rp160 Juta Telkomsel Bisa Kamu Dapatkan, Ini Caranya

Namun, kartu prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan. Ringkasnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal baik sekolah maupun kuliah boleh mendaftar.

Hal tersebut dilakukan guna merespon dampak yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19. Sedangkan fokus program ini adalah para pekerja yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak dalam penghidupannya.

Tapi, ada dua hal yang dapat menyebabkan kamu tidak lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11.

Baca Juga: Berani Rombak Petinggi BUMN, Erick Thohir Sebut Ciri-ciri Pejabat yang Bakal Dipertahankan!

Baca Juga: China Siaga Satu, Siapapun Menang Pilpres AS Baik Donald Trump atau Joe Biden, Tidak Menguntungkan

Pertama, bila kamu salah satu dari golongan berikut dipastikan tidak akan lolos sebagai penerima kartu prakerja gelombang 11. Siapakah yang termasuk dalam golongan tersebut? Berikut paparannya:

1. Pejabat negara

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkap Disini

Baca Juga: Cara Cairkan Bantuan BLT UMKM BPUM Meskipun NIK KTP Tidak Terdaftar Eform BRI, Simak Infonya

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada baan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Kedua, ingat kartu prakerja gelombang 11 ini dikhususkan pada penerima tertentu saja. Dalam artian bila kamu sudah pernah mendapatkan Bantuan Sosial (bansos) dari Kementerian Sosial, otomatis kamu tidak bakalan lolos di pendaftaran kartu prakerja gelombang 10.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler