Nikmati Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN November! Segera Cek Melalui WA dan www.pln.co.id

2 November 2020, 08:52 WIB
Logo PLN. /Dok. PLN

* Keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN

* PLN beri keringanan tagihan tarif listrik PLN bulan November

* Cara dapat keringanan tarif listrik PLN pakai WA

SEMARANGKU – Nikmati keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN bulan November! Segera cek melalui WA maupun web resmi PLN. Melalui artikel ini kamu akan disuguhkan langkah-langkahnya.

Para pelanggan listrik nonsubsidi PLN juga dapat menikmati keringanan tarif listrik yang diberikan pemerintah selama masa pandemi COVID-19.

Pemberian keringanan listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi PLN tersebut bertujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Cara Dapat Hadiah Uang Total Rp1,5 Juta dan Samsung A10s dari Telkomsel

Baca Juga: Sedang Dalam Pembangunan, Tol Semarang-Demak Dipastikan Akan Tingkatkan Aksesibilitas di Pulau Jawa

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, dikutip dari Antara News.

Jadi, sekarang tidak hanya para pelanggan listrik bersubsidi PLN saja yang mendapat keringanan tarif listrik dari pemerintah.

Pemberian keringanan tarif listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi PLN dilakukan mulai dari bulan Oktober hingga bulan Desember 2020.

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Ujaran Kebencian, Polri Ungkap Jadwal Pemanggilan Ahmad Yani Ketua Eksekutif KAMI

Baca Juga: Jika Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Golongan Ini Tidak Bisa Daftar, Apa Kamu Termasuk?

Untuk mengecek apakah kamu termasuk pelanggan listrik nonsubsidi PLN yang mendapatkan keringanan atau tidak, kamu dapat melakukan pengecekan melalui WA maupun Web resmi PLN.

Kamu dapat menggunakan laptop atau hp yang sudah ada aplikasi WA lalu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Hubungu PLN via WA melalui nomor 08122123123

2. Pelanggan dapat memuai perbincangan dengan mengetik keyword “Listrik Gratis.”

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Jika Dibuka Bulan Ini, Rp3,55 Juta Cair, Ini Syarat Dokumen

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meteran, sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar hp.

4. Token listrik gratis akan tampil dilayar. Contoh: Token stimulus COVID 19 Anda xxxx xxxx xxxx xxxx xxxx sebesar Rpxx 125 untuk bulan x 2020

5. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh Meter.

Baca Juga: Harga HP OPPO Terbaru Awal November 2020, Reno 4, Find X, Murah Mulai 1 Jutaan

Bila kamu merasa kesulitan atau mendapatkan kendala dalam memperoleh token listrik gratis, maka kamu dapat mengikuti cara berikut:

1. Buka lama www.pln.co.id

2. Pilih ‘Profil Perusahaan’

3. Tarik vertikal bar kebawah

4. Fokus pada bagian ‘Hubungi Kami’

Baca Juga: Daftar Harga Emas Hari Ini, 2 November 2020 Logam Mulia Antam Turun Jadi Rp 1.996.000 per Gram

5. Pilih alternatif kontak yang akan kamu hubungi.

Segera lakukan pengecekan sekarang juga. Jangan sia-siakan kesempatan ini.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler