* Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)
* Ahmad Yani ketua komite eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)
* Bareskrim Porli jadwalkan pemanggilan Ahmad Yani, ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)
SEMARANGKU - Ketua komite eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani dijadwalkan akan dipanggil oleh pihak Barskrim Polri.
Bareskrim Polri telah merencanakan bahwa Ahmad Yani akan diperiksa besok, 3 November 2020.
“Info dari penyidik (pemanggil Ahmad Yani) demikian. Sudah dijadwalkan Selasa mendatang,” tutur Brigjen Awi Setiyono selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri saat pada Minggu, 1 November 2020, dikutip SEMARANGKU dari PMJ News.
Baca Juga: Jika Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Golongan Ini Tidak Bisa Daftar, Apa Kamu Termasuk?
Baca Juga: Login www.pln.co.id Pakai HP Dapat Token Listrik Gratis PLN November, Ikuti Cara Ini
Menurut Brigjen Alwi, pemanggilan Ahmad Yani dimaksudkan agar dirinya menjadi saksi dalam kasus yang menjerat Anton Permana yang diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dengan berdasarkan pada suku, agama, ras, dan antar goongan atau yang biasa disebut dengan SARA.