* Keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN
* Cara dapar keringanan tagihan tarif listrik pelanggan nonsubsidi PLN
* PLN beri keringanan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi
SEMARANGKU – Bulan November ini para pelanggan listrik nonsubsidi PLN akan mendapatkan keringanan tarif listrik. Apakah kamu sudah mendapatkan keringanan tarif listrik tersebut? Simak cara cek keringanan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi PLN berikut ini, pastikan kamu dapat.
Pemberian keringanan tarif listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi dilakukan mulai dari bulan Oktober hingga bulan Desember 2020.
Pemberian keringanan listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi tersebut bertujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Link Live Streaming MU vs Arsenal Gratis Malam Ini Tonton Liga Inggris Kick Off 23.30 WIB
Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar Sebagai Penerima di E-Form BRI, Masih Bisa Dapat BLT UMKM BPUM Lho
“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, dikutip SEMARANGKU dari Antara News.