* BLT Subsidi Gaji BPJS cair apa belum
* Cara cek bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS dengan Web, WA dan telpon
* Nomor resmi pengaduan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS disini
SEMARANGKU – Penasaran bagaimana cara melakukan pengecekan BLT subsidi gaji BPJS ? Artikel berikut menyajikan cara cek BLT subsidi gaji BPJS melalui web, WA, dan telpon secara resmi.
Perlu kamu ketahui bahwa tidak semua pekerja atau buruh bisa mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS dari Kemenaker.
Pekerja yang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS adalah mereka yang memenuhi syarat dan lolos seleksi.
Baca Juga: Indonesia Berhasil Rebut Rp2,2 Triliun dari Kegiatan Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok
Pemberian BLT subsidi gaji BPJS kepada para penerima dilakukan secara bertahap. Berikut tahap pencairan tersebut!
BLT subsidi gaji tahap I sudah cair kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari jumlah total penerima.
BLT subsidi gaji tahap II sudah cair kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen dari jumlah total penerima.
Baca Juga: UMP Jateng 2021 Naik yang Lain Tetap, Ganjar Pranowo Tak Ikuti Surat Edaran Menteri, Naik Segini
BLT subsidi gaji tahap III sudah cair kepada 3.47.120 penerima atau 99,32 persen dari jumlah total penerima.
BLT subsidi gaji tahap IV sudah cair kepada 2.647.121 penerima atau 95,04 persen dari jumlah total penerima.
BLT subsidi gaji tahap V sudah cair kepada 602.468 penerima atau 97,39 persen dari jumlah total penerima.
Baca Juga: Pendaftaran Penerima Hadiah Uang Total Rp7,5 Juta Telkomsel Masih Dibuka, Ini Cara Daftarnya!
Hingga tanggal 23 Oktober 2020 pukul 11.28 WIB jumlah pekerja yang sudah menerima BLT subsidi bantuan gaji sebanyak 12.192.927 penerima atau 98,30 persen dari jumlah total penerima.
Apakah kamu salah satunya penerimanya? Kamu bisa cek dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman www.kemnaker.go.id
2. Pilik menu pokok kanan atas
3. Pilih ‘Daftar’
4. Pilih ‘Daftar Sekarang’
5. Lengkapi pendartaran akun yang terdiri dari
Baca Juga: Cara Dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hingga Cair! Login ke eform.bri.co.id Pakai NIK KTP
6. Biodata, isi dengan: NIK dan Nama Bapak atau Ibu kandung
7. Akun, isi dengan: alamat e-mail, nomor hp yang aktif, dan password
8. Klik ‘Daftar Sekarang’
9. Dapatkan kode OTP yang berjumlah 6 digit di hp kamu
10. Aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP atau aktivasi yang dikirimkan ke hp kamu
11. Buka kembali kemnaker.go.id
Baca Juga: Belum Punya ATM BRI Tapi Punya KTP, BLT UMKM BPUM Bisa Cair Rp 2,4 Juta, Begini Caranya!
12. Pilih ‘Masuk’
13. Pilih ‘Masuk Sekarang’
14. Lengkapi profil dengan
15. Memasang foto profil
16. Tentang Kamu
17. Status Pernikahan
18. Tipe lokasi
Baca Juga: Tim Najwa Shihab Ungkap Pelaku Pembakaran Halte Sarinah Saat Demonstrasi UU Ciptaker Pakai CCTV
19. Setelah berhasil, kunjungi profil
20. Jika kamu sudah masuk penerima BLT bantuan subsidi upah, maka akan tercantum pemberitahuan ‘Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.’
21. Info lebih lanjut kunjungi
22. Laman bantuan.kemenaker.go.id
Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari! Ternyata BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Cair di Tanggal Ini
23. Telepon (021) 508 16000
24. WA 08119303305
***