Mau Dapat Rp 2,4 Juta? Lengkapi Syarat Pendaftar BLT BPUM UMKM, Cek Penerima via E-Form BRI

30 Oktober 2020, 05:12 WIB
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU – Bisa dapat Rp2,4 juta jika lengkapi syarat penerima BLT BPUM UMKM lalu daftar. Cara cek penerima bisa via online ke link eform.bri.co.id/bpum.

Syarat penerima BLT BPUM UMKM akan didapatkan melalui artikel ini, simak, catat lalu persiapkan segera.

Cara cek penerima BLT BPUM UMKM bisa online via eform.bri.co.id/bpum dan siapapun dapat mengaksesnya dengan mudah.

Baca Juga: Belum Dapat SMS Kuota Internet Gratis Telkomsel, XL, Indosat, Tri? Yuk Lapor ke Nomor Ini

Baca Juga: NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM UMKM? Bisa Cair Rp2,4 Juta Jika Tunjukkan Surat Ini ke Bank BRI

Agar dapat Rp 2,4 juta, simak syarat penerima BLT BPUM UMKM, mendaftar lalu melakukan pengecekan tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

Baca Juga: Bawa Surat Ini ke Bank BRI Jika NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Khutbah Jumat Tema Maulid Nabi Muhammad SAW Terbaik, Orang Pertama Kali Memperingati Maulid

  1. Warga negara Indonesia

  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Jangan Login E-Form BNI, Cek Online Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Pakai KTP Hanya di E-Form BRI Ini

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Belum Masuk HP-mu? Ini Layanan Lapor Semua Operator, Bisa via WA!

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Daftar Daerah dengan Besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP 2021, Cek Tempatmu Apakah Termasuk

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler