Hanya dengan KTP Kamu Bisa Cek Daftar Penerima BLT Banpres UMKM melalui eform.bri.co.id, Ini Caranya

28 Oktober 2020, 04:38 WIB
Tangkapan layar halaman alikpasi Eform.bri.co.id untuk cek kepesertaan Banpres UMKM / BPUM. /BRI.co.id/Rudolf

SEMARANGKU – Kini cukup dengan KTP kamu dapat cek penerima BLT Banpres UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum. Simak caranya di artikel ini.

Program bantuan Presiden (Banpres) yang diwujudkan dengan program BLT Banpres UMKM telah cair mulai tanggal 6 Oktober 2020, tepatnya peluncuran BLT Program BPUM tahap pertama telah diterima oleh 9 juta pelaku UKM.

Setiap penerima mendapatkan bantuan BLT Banpres UMKM sebanyak Rp2,4 juta rupiah. Diharapkan dengan nominal tersebut mampu memberikan suntikan dana bagi para pelaku UMKM.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta Sampai Dapat SMS dan Cek Penerima via E-Form BRI

Baca Juga: Terbaru, Satu Aplikasi untuk Cek Penerima BLT Bansos Kemensos Semua Program, Cek Namamu

Pendaftaran BLT Program BPUM dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro masing-masing Kabupaten.

Selanjutnya proses verifikasi dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia.

Tujuan dari BLT Banpres UMKM adalah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama masa pandemi COVID-19 ada di Indonesia.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Cair Lagi Hari Ini! Berikut Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Via WA Kalau Tak Kunjung Masuk

Cermati poin-poin penting berikut agar kamu dapat memanfaatkan dana BLT Banpres UMKM yang telah di kucurkan pemerintah!

Kriteria Penerima

Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan. Memiliki E-KTP. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.

Persyaratan

Mengisi pernyataan dan formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro. Foto Copy E-KTP. Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan). Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di-print).

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Aplikasi untuk Cek Penerima Bansos hingga Banpres, Segera Unduh

Baca Juga: Jangan Lupa Login eform.bri.co.id/bpum Setelah Daftar BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Caranya

Tempat Pendaftaran

Pendaftaran secara offline dapat dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Untuk mengetahui apakah seseorang mendapat bantuan atau tidak yaitu dengan mengecek SMS yang berasal dari pihak penyalur, bank. Bagi pemohon yang mendapatkan bantuan akan mendapatkan pemberitahuan tersebut.

Selain itu, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM via BRI.

Baca Juga: Link Live Streaming SCTV Lokomotiv Moskwa vs Bayern Munchen Liga Champions Gratis dan Resmi di Sini

Baca Juga: Link Live Streaming Shakhtar Donetsk vs Inter Milan Liga Champions Gratis di TV Online Ini

Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur. Bank penyalur yang dimaksud adalah bank himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM

Tags

Terkini

Terpopuler