Pasti Gagal Cair! 5 Rekening Ini Jadi Penghambat BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Masuk Rekeningmu

17 Oktober 2020, 05:57 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair 97 persen, cek namamu dapat atau tidak. /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

SEMARANGKU – Kemnaker memastikan untuk tidak mentransfer dana BLT subsidi gaji, jika peserta masih menggunakan 5 jenis rekening yang akan dijelaskan di bawah ini.

Pemerintah melalui Kemnaker terus memberikan bantuan BLT subsidi gaji BPJS kepada para pekerja dengan gaji dibawah Rp5 juta, sebagai bagian dari serangkaian bantuan yang diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Setelah melakukan penyaluran BLT subsidi gaji gelombang 1, pencairan dana BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diprediksi akan dicairkan di akhir bulan Oktober ini.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Habis? Indosat IM3 Beri Paket Kuota Murah 30 GB, Ini Cara Dapatnya!

Baca Juga: Cek Update Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu, 17 Oktober 2020, 2 Gram: Rp2.040.000

Namun jika masih ada 5 jenis rekening seperti dibawah ini, dapat dipastikan akan ditolak untuk mentransfer penyaluran bantuan BLT subsidi gaji tersebut.

Dikarenakan 5 rekening tersebut dapat menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 Sehingga hal itu juga berlaku pada gelombang 2.

Berikut ini adalah 5 rekening yang dapat dipastikan tidak akan mendapatkan penyaluran yang disalurkan pada gelombang ke 2.

Baca Juga: Ini Cara Dapat Bonus 10 GB By.U Jika Kuota Internet Gratis Kemendikbud Sudah Habis, Yuk Klaim!

Baca Juga: Hindari, 7 Hal Ini Sebabkan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Gelombang 2 Gagal Cair Oktober

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak tercatat

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Oleh karena itu, pihak Kemnaker meminta kepada calon penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Selain itu untuk memastikan peserta juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

a. Buka internet kemudian masuk ke link https://kemnaker.go.id/

b. Pillih kanal Subsidi Upah,  https://bsu.kemnaker.go.id/

c. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

d. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT atau BSU ini ke kanal yang tersedia.

Seperti diketahui, pada gelombang 1 Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.950.300 pekerja atau sebesar 97,37 persen dari total penerima sebanyak 11,6 juta orang.

Baca Juga: Peringati Hari Kelaparan Dunia 2020, FPR Sulsel Suarakan Pencabutan UU Cipta Kerja

Baca Juga: OnePlus 8T Spesifikasi, Ponsel Berteknologi Pengisian Cepat 65W yang Resmi Rilis

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," ujar Menaker Ida di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS kepada 2.981.553 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 50 GB Bisa Youtube untuk Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Ini Cara Dapatnya!

Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS telah mencapai 3.476.361 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima.

Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJS baru mencapai 2.579.703 penerima atau 97,20 dari total penerima 2,65 juta.

Terakhir pada tahap 5 pencairan BLTS BPJS Ketenagakerjaan mencapai 427.016 penerima atau 69,03 persen dari total penerima 618.588 orang.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler