Tiga Kategori Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Atau PIP, Simak di Sini Selengkapnya

17 Desember 2021, 08:15 WIB
Tiga kategori penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP, simak di sini selengkapnya /Tangkap layar/pip.kemendikbud.go.id

 

SEMARANGKU – Pemerintah kembali memberikan bantuan untuk meringankan biaya sekolah melalui Program Indonesia Pintar atau PIP.

Program Indonesia Pintar atau PIP ini memiliki tiga sasaran utama.

Dimana setiap sasaran bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP akan mendapatkan besaran dana yang berbeda-beda.

Baca Juga: Penuhi 3 Syarat Bantun BLT PIP Program Indonesia Pintar, Dapatkan Bantuan Uang Tunai dari PIP, Simak Caranya

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT PIP Program Indonesia Pintar 2021, Cek Namamu di pip.kemendikbud.go.id Ada 1 Juta

Selain itu untuk bisa mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP ternyata ada beberapa syarat atau kategori yang perlu dipenuhi lho.

Nah jika Anda belum begitu tahu apa saya syarat yang perlu dipenuhi oleh para penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP adalah sebagai berikut ini.

  1. Siswa atau siswi yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar atau PIP.
  2. Siswa atau siswi yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
  3. Siswa atau siswi SMK yang telah menempuh beberapa bidang studi keahlian seperti pertanian, perikanan, kehutanan, pelayaran hingga kemaritiman.

Mereka yang memenuhi tiga syarat tersebut akan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya jika Program Indonesia Pintar atau PIP memiliki tiga sasaran utama.

Dimana sasaran utama ini akan mendapatkan besaran dana yang berbeda antara satu sama lain.

Berikut ini adalah penjelasan tiga sasaran utama Program Indonesia Pintar atau PIP beserta besaran dana bantuan yang akan diterima.

  1. Siswa atau siswi yang masih berada di bangku SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu.
  2. Siswa atau siswi yang masih berada di bangku SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu.
  3. Siswa atau siswi yang masih berada di bangku SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.

Sedangkan untuk cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP bisa melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id.***

 

Editor: Hendrik Nuryanto

Tags

Terkini

Terpopuler