SEMARANGKU - Apabila ingin segera lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, segeralah registrasi di link satu ini.
Seperti diketahui Kartu Prakerja Gelombang 22 memang belum dibuka hingga saat ini.
Namun, Anda dapat mempersiapkan diri dan ambil start terlebih dahulu dengan melakukan registrasi pada link resmi Kartu Prakerja Gelombang 22.
Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 21 Oktober 2021: Elsa Minta Riki Datang ke Panti Rehabilitasi, Ini Sebabnya
Perlu diperhatikan, apabila ingin lolos Kartu Prakerja, maka Anda perlu melakukan registrasi pada link resminya.
Sehingga, ketika pendaftaran Kartu Prakerja Gelomba 22 dibuka, Anda dapat segera mendaftarkan diri.
Berikut adalah link resmi dari Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id selain link tersebut, maka dapat dipastikan bahwa itu adalah penipuan.
Setelah melakukan registrasi, Anda juga perlu memerhatikan syarat agar lolos Kartu Prakerja.
Berikut adalah syarat yang harus terpenuhi agar Anda dapat lolos Kartu Prakerja Gelombang 22.
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas dengan punya NIK KTP.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kulit Jeruk Ternyata Ampuh Atasi Ketiak Hitam, Ini Caranya!
Itulah persyaratan serta link resmi yang dapat digunakan untuk registrasi akun Kartu Prakerja.
Ketika registrasi, pastikan bahwa data yang Anda masukan adalah benar dan asli.
Sehingga Anda dapat lolos Kartu Prakerja Gelombang 22.***