Golongan Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Bulan Oktober 2021, Siapa Saja?

12 Oktober 2021, 13:30 WIB
Golongan Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Bulan Oktober 2021 /Tim Semarangku/Semarangku.com

SEMARANGKU - Berikut ini golongan penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud bulan Oktober 2021.

Adapun golongan penerima bantuan kuota internet gratis dari pemerintah bulan Oktober 2021 pasti akan dapat mulai besok hingga tanggal 15 Oktober 2021.

Pada tanggal tersebut, pemerintah sudah mulai mencairkan bantuan kuota internet gratis tahap kedua.

Baca Juga: Siapa Saja yang Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahun 2021, Ini Daftarnya!

Pencairan bantuan kuota internet gratis tersebut disalurkan melalui provider seperti Telkomsel, XL, Indosat, Tri dan sebagainya.

Ada beberapa golongan penerima bantuan kuota internet gratis dari pemerintah melalui pelajar dan tenaga pendidik.

Yang dimaksud dari pelajar dan tenaga pendidik yakni siswa, guru, dosen, dan mahasiswa kampus.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Akan Turun Selama 3 Bulan di 2021, Ini Jadwal dan Cara Dapatnya

Golongan tersebut nantinya bisa melakukan pendaftaran ke Dapodik sekolah atau PDKIt kampus untuk bisa mendapatkan bantuan paket data belajar.

Sebaliknya, jika sebelumnya pernah mendapatkan paket data belajar maka di bulan Oktober ini bakal mendapatkannya kembali selama nomor tersebut masih aktif.

Adapun besaran bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud yang akan diterima oleh peserta didik jenjang PAUD sebanyak 7 GB perbulan.

Untuk bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud yang akan diterima oleh peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) sebesar 10 GB perbulan.

Sedangkan para pendidik jenjang PAUD, dan pendidikan dasar hingga menengah memperoleh bantuankuota internet gratis dari Kemdikbud sebesar 12 GB perbulan.

Adapun bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud yang diberikan kepada para dosen dan mahasiswa sebanyak 15 GB perbulan.

Bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud yang diberikan pemerintah berupa kuota umum, artinya bisa digunakan untuk apapun tanpa harus aplikasi tertentu.

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud tersebut anda bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini.

Pertama, calon penerima harus lapor kepada pimpinan satuan pendidikan atau pengelola satuan pendidikan.

Kedua, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor baru dan nomor berubah.

Untuk jenjeng pendidikan PAUD, Dasar hingga Menengah berkas tersebut dapat di kirim ke website PAUD atau Dikdasmen dengan link.

https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id

Selain itu, untuk perguruan tinggi dapat mengirim berkas ke website Dikti dengan link. https://kuotadikti.kemdikbud.go.id

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan terkait siapa saja yang akan menerima bantuankuota internet gratis dari Kemdikbud pada tahun 2021.***

 
Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler