Bocoran Kapan BSU Kemnaker 2021 Tahap 5 Cair, Cek BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di bsu.kemnaker.go.id

28 September 2021, 20:30 WIB
Bocoran Kapan BSU Kemnaker 2021 Tahap 5 Cair, Cek BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di bsu.kemnaker.go.id /Tangkap Layar/bsu.kemnaker.go.id/

SEMARANGKU - Bantuan Subsidi Gaji atau BSU Kemnaker Rp1 juta tahap 5 segera cair.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan kapan pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta tahap 5.

Berikut cara cek BLT Subsidi Gaji atau BSU Kemnaker 2021 Rp1 juta di bsu.kemnaker.go.id dalam artikel ini.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji BSU 2021 Tahap 3, 4 Dan 5 Cair, Kemnaker: Langsung Ditransfer ke Rekening Penerima

Baca Juga: Cek Rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN, Bantuan Subsidi Gaji BSU Kemnaker 2021 Tahap 3, 4, 5 Cair

Melalui akun instagram resminya, Kemnaker menyampaikan pencairan BSU 2021 Rp1 juta telah memasuki tahap ke 5.

"Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap 5, " tulis Kemnaker pada akun instagram resminya.

Pada akun instagram resmi@kemnaker, Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan kapan BSU Kemnaker 2021 Rp1 juta tahap 5 dicairkan.

"Kita berharap semua program ini akan selesai di bulan Oktober 2021," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip Semarangku.com.

Berikut langkah pengecekan penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Kemnaker 2021 Rp1 juta melalui website resmi bsu.kemnaker.go.id :

1.Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/.

2.Daftar akun.
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomer handphone anda.

3.Selanjutnya masuk ke dalam akun Anda.

4.Lengkapi profil.
Lengkapi profil Biodata diri anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5.Cek pemberitahuan.
Jika anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), maka akan tercantum info pemberitahuan atau notifikasi.

Adapun syarat penerima BSU Kemnaker 2021 Rp1 juta pernah disampaikan Menaker Ida Fauziyah melalui instagram resmi pada Kamis 5 Agustus 2021.

"Persyaratan BSU lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker nomor 16 Tahun 2021," kata Menaker Ida Fauziyah pada instagram resmi Kemnaker.

Berikut sektor pekerja/buruh penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Kemnaker 2021 Rp1 juta yaitu :

-Sektor Industri barang konsumsi.
-Sektor Transportasi.
-Sektor Aneka industri.
-Sektor Properti dan real estate.
-Sektor Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Sedangkan berikut ini syarat penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Kemnaker 2021 Rp1 juta antara lain :

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.

2.Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3.Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2021.

4.Gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.

5.Pekerja/karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

6.Berstatus karyawan/pegawai penerima upah atau gaji.

7.Memiliki rekening Bank yang aktif.

8.Tidak termasuk golongan penerima kartu Prakerja.

9.Bukan karyawan BUMN/BUMD atau ASN/PNS.

Kemnaker telah menyampaikan kapan pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 Rp1 juta tahap 5.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler