BLT BPUM Rp1,2 Juta Bisa Didapatkan Secara Online Saja dengan Eform BRI, Begini Langkahnya

19 Agustus 2021, 19:35 WIB
BLT BPUM Rp1,2 Juta Bisa Didapatkan Secara Online Saja dengan Eform BRI, Begini Langkahnya. /Bank Indonesia

SEMARANGKU – Pemerintah akan gelontorkan bantuan Banpres Produktif  Usaha Mikro atau BLT BPUM sebesar Rp1,2 juta.

BLT BPUM Rp1,2 juta ini dapat dicairkan secara mudah dengan online dengan menggunakan eform BRI.

Melalui laman eform.bri.go.id/bpum, penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta KemenkopUKM sekarang tidak perlu antri untuk lakukan reservasi namun bisa dengan secara online dengan eform BRI.

Baca Juga: Cara Gampang Mendapatkan BLT BPUM Rp1,2 Juta dengan Reservasi Online di Eform BRI

Pada laman Instagram resmi, KemenkopUKM memberitahukan bahwa penerima BLT BPUM Rp1,2 juta, bisa melakukan reservasi secara daring melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Untuk meningkatkan pelayanan nasabah penerima BLT BPUM Rp1,2 juta, Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

"BPUM Reservation System merupakan sistem reservasi pencairan BPUM, yang dikembangkan oleh Bank BRI (eform.bri), " tulis KemenkopUKM pada akun instagram resmi.

Baca Juga: Gak Perlu Antri! Bantuan BLT BPUM Rp1,2 Juta Bisa Didapatkan Secara Daring, Begini Cara Melalui Eform BRI

Dengan BPUM Reservation System, UMKM penerima BLT BPUM Rp1,2 juta bisa mendapatkan kuota antrian sehingga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) dan tanggal pencairan.

Berikut langkah reservasi online di eform BRI :

1.Penerima BLT BPUM Rp1,2 juta mengakses eform.bri.co.id/bpum.

2.Jika penerima BLT BPUM Rp1,2 juta telah memenuhi syarat, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak memenuhi syarat, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3.Lengkapi kolom isian yang tersedia pada halaman reservasi, seperti NIK KTP, menu Provinsi, Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrian.

4.Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomer referensi.

Yang perlu diingat, nomer referensi wajib untuk disimpan.

5.Penerima BLT BPUM Rp1,2 juta datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika terlewat, penerima BLT BPUM Rp1,2 juta harus melakukan reservasi ulang dari awal lagi.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda, semoga berhasil.***

Editor: Yola Amalia Khoirunnisa

Tags

Terkini

Terpopuler