Bantuan BSU 1,8 Juta Diberikan kepada Guru Honorer, Simak Syarat dan Ketentuan Ini!

14 Agustus 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi, Bantuan BSU 1,8 Juta Diberikan kepada Guru Honerer, Simak Syarat dan Ketentuan Ini! /Pixabay/Peggy_Marco

SEMARANGKU - Pemerintah melalui Kemendikbud menyalurkan bantuan BSU Rp 1,8 juta.

Ada pun bantuan BSU Rp 1,8 juta tersebut diperuntukkan kepada tenaga pendidik selama pandemi.

Terlebih, bantuan BSU Rp 1,8 juta tersebut diharapkan membantu para pengajar honorer di masa pandemi ini.

Dikabarkan bahwa bantuan tersebut akan mulai cair pada bulan September mendatang.

Baca Juga: TENANG! Belum Dapatkan SMS BSU? Bisa Cek Penerima BPJS Ketenagakerjaan Di sini

Untuk mengetahui syarat penerima bantuan bisa mengecek di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Bagaimana Sih, Isi Teks Pemberitahuan Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Sekarang Cair? Simak Disini

Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Itulah beberapa informasi mengenai bantuan BSU guru honorer September 2021.***

Editor: Ajeng Putri Atika

Tags

Terkini

Terpopuler