Maaf! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Diberikan ke Golongan Ini

11 Agustus 2021, 09:35 WIB
BLT UMKM akan cair Rp 1,2 juta untuk 500 orang /Maria Nofianti/Maria Nofianti/Portal Purwokerto

SEMARANGKU - Pemerintah pada bulan Agustus 2021 mencairkan BLT UMKM untuk satu juta orang dan hanya melalui BRI dan BNI. 

Pada Bulan Juli 2021, pemerintah sendiri sudah mencairkan BLT UMKM untuk 1,5 juta orang.

Sementara itu, untuk bulan September mendatang pemerintah akan memberikan Rp 1,2 juta ke 500 orang.

Selain link BRI eform.bri.co.id/bpum, ada link lain juga yang bisa dipakai.

Baca Juga: Jokowi Singgung BLT UMKM Cair, Cek Penerima Bantuan BPUM Melalui Eform.bri.co.id

Link yang bisa diakses adalah link BNI banpresbpum.id Tahapan pengecekan penerima BLT UMKM di link BNI  sebagai berikut:

1. Kunjungi laman , menggunakan HP atau laptop yang terhubung internet.

2. Masukkan data NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

3. Klik "Cari"

4. Kamu penerima atau bukan, nantinya akan muncul pemberitahuan

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan BLT Subsidi Gaji Pakai HP Saja Bisa

Syarat penerima BLT UMKM yaitu:

1. Pelaku UMKM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

5. Bukan PNS atau PPPK (ASN)

6. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri

7.  Bukan pegawai BUMN/BUMD

Golongan yang tidak mendapatkan bantuan BLT UMKM adalah PNS, PPPK, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Ajeng Putri Atika

Tags

Terkini

Terpopuler