CEK Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BSU Bagi Penerima BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Ida Beri Info Ini

4 Agustus 2021, 13:11 WIB
CEK Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BSU Bagi Penerima BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Ida Beri Info Ini/ilustrasi /Pixabay/Peggy_Marco

SEMARANGKU - Bocoran jadwal pencairan bantuan BLT subsidi gaji BSU bagi para penerima BPJS Ketenagakerjaan yang direncanakan cair lagi bulan Agustus 2021.

Berikut informasi dari Menaker Ida Fauziyah soal jadwal pencairan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Para karyawan atau para pekerja cek informasi BLT subsidi gaji BSU Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan bantuan dari sini.

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cari Tahu Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji BSU

Diberitakan sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah memberikan bantuan subsidi gaji kepada para karyawan dan para pekerja.

Bantuan ini bentuk uang langsung yang dikirimkan melalui bank himbara oleh pihak Kemnaker.go.id.

Beberapa hari yang lalu, Menaker Ida Fauziyah menerima sejumlah data penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tindis kemnaker.go.id login, Simak Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan

Direncanakan, bantuan ini cair lagi kepada para pekerja di awal bulan Agustus. Sebab, bulan ini PPKM Level 4 diperpanjang oleh Presiden Jokowi.

Seperti kita ketahui, Pemerintah melalui Kemnaker memberikan bantuan BLT BPJS ketenagakerjaan.

Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat terutama para pekerja, karyawan dan buru yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, bantuan ini diprioritaskan untuk para pekerja yang berada di zona PPKM Level 4 di Indonesia.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Prioritaskan Ini untuk Jadi Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta , Siapa?

Adapun cara ceknya bisa mengikuti panduan berikut ini cukup dengan logi Kemnaker.go.id.

1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id.

2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website.

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.

4. Klik “Daftar Sekarang”.

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan.

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”.

7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya.

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.

11. Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Itulah cara cek penerima bantuan BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker yang dikabarkan cair awal Agustus.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler