Login eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Cara Akses Calon Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, Cek Syarat Ini

17 Juli 2021, 17:00 WIB
Login eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Cara Akses Calon Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, Cek Syarat Ini /instagram kemenkopukm

SEMARANGKU - Klik eform.bri.co.id dan Login banpresbpum.id cara akses calon penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta, cek syarat berikut.

Cek syarat berikut dan cara akses calon penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta melalui login eform.bri.co.id dan login banpresbpum.id.

Melalui login eform.bri.co.id dan login banpresbpum.id, dan cek syarat berikut calon penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta mengakses kedua link tersebut.

Baca Juga: Perhatian! BLT BPUM untuk UMKM Rp1,2 Juta Cair Juli 2021, Cek Penerima di Link BRI dan BNI

Cek penerima di link BRI dan BNI, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM yang cair Juli 2021.

Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta merupakan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat pelaku usaha mikro tidak perlu datang ke bank untuk menerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta, tapi bisa mengecek secara online.

Cara calon penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta bisa mengakses link BRI dengan login eform.bri.co.id dan link BNI login banpresbpum.id.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota, menjadi satu-satunya lembaga pengusul calon penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta ini, dikutip Semarangku.com dari laman instagram@kemenkopukm pada 9 Juni 2021.

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli 2021, Lakukan 4 Langkah Berikut Dapat BSU Karyawan 

Berikut ini persyaratan penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta yang cair Juli 2021, baik melalui eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id.

Syarat bagi penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta adalah :

1.Warga Negara Indonesia.
2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
3.Memiliki usaha mikro yang. dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4.Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
5.Tidak sedang menerima KUR.
6.Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara mengajukan BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta sebagai berikut :

1.Siapkan dokumen.
Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima BPUM antara lain, Foto copy KTP, Foto copy KK, Foto copy NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.

2.Serahkan Dokumen.
Calon penerima baik perseorangan maupun yang dihimpun dalam kelompok, diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

3.Lengkapi isian formulir.
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir yang berisi informasi sebagai berikut.
-NIK sesuai dengan E-KTP.
-Nomor Kartu Keluarga.
-Nama lengkap sesuai E-KTP.
-Tanggal lahir.
-Jenis kelamin.
-Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.
-Bidang usaha.
-Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau Whatsapp).

Jika sudah terverifikasi, dan dinyatakan sebagai penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta, maka yang perlu dilakukan oleh penerima bantuan adalah sebagai berikut :

1.Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur (Bank milik BUMN, Bank milik BUMD dan PT Pos) melalui pesan teks (Whatsapp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon.

2.Setelah mendapat informasi, penerima bantuan dapat mendatangi Lembaga Penyaluran dengan membawa dokumen berupa KTP, foto copy NIB/SKU dan Kartu Keluarga.

3.Mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM UMKM.

4.Setelah verifikasi dokumen data, Bank penyalur akan mencairkan dana BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Cek syarat berikut dan cara akses calon penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta melalui login eform.bri.co.id dan login banpresbpum.id.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler