Cek Status Penerima Banpres BPUM di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id Pastikan Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

7 Juni 2021, 06:00 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta pada eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Jangan Lupa Siapkan KTP /eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

SEMARANGKU - Pelaku usaha mikro bisa cek status penerima Banpres BPUM di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id untuk pastikan namanya terdaftar untuk mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta.

Link cek Banpres BPUM di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id memang dibuka bagi pelaku usaha mikro yang telah mendaftarkan diri dalam program BLT UMKM untuk dapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta.

Update terbaru bulan Juni 2021 di mana laman atau link untuk cek nama pelaku usaha yang berhak dapatkan pencairan banpres BPUM bisa dilakukan di laman resmi banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum.

Link cek banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 digunakan untuk penerima yang mendapat pencairan melalui bank BRI adalah eform.bri.co.id/bpum sementara untuk bank BNI bisa melalui link banpresbpum.id.

Baca Juga: Peringati Kelahiran Soekarno, Gubernur Ganjar Pranowo Implementasikan Pancasila di Demak

Lebih lanjut, simak juga syarat dan tata cara pencairan banpres BPUM Rp1,2 juta yang akan disalurkan melalui program BLT UMKM berikut ini.

Banpres BPUM Rp 1,2 Juta punya syarat dan tata cara pencairan dengan membawa berkas yang diajukan oleh para penerima manfaat yang sudah terdaftar di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.

 Sebelumnya untuk mendaftarkan UMKM sebagai penerima di tautan eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id harus memenuhi persyaratan pendaftaran banpres BPUM sebagai berikut:

  1. warga negara Indonesia memiliki kartu identitas
  2. Punya usaha kecil yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari promotor banpres BPUM dan dokumen yang menyertainya
  3. Non ASN, anggota TNI/POLRI dan pegawai BUMN/BUMD
  4. Tidak sedang mengambil pinjaman KUR

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Menanjak, Politisi PKB Minta Pemprov Jawa Tengah Lakukan Hal Ini

Jika persyaratan utama terpenuhi, anggota UMKM dapat mengajukan permohonan banpres BPUM 2021 ke kantor koperasi kabupaten/kota setempat dengan melampirkan data sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan KTP
  2. Nomor KK
  3. Nama pertama dan terakhir
  4. Alamat kartu identitas
  5. Alamat kantor usaha
  6. Tanggal lahir
  7. Bidang usaha
  8. Nomor telepon
  9. SKU atau NIB

Pengajuan pendaftaran banpres BPUM dapat dimasukkan secara online atau offline tergantung pada kebijakan koperasi setempat.

Baca Juga: Diminta Pentagon untuk Mempelajari UFO, NASA: Kami Juga Ingin Tahu

Link pendaftaran online pengajuan banpres BPUM dapat diperoleh di website resmi dinas koperasi kabupaten/kota setempat atau di akun media sosial.

Pelaku UMKM dengan tempat tinggal dan usaha yang berbeda dapat mengajukan permohonan banpres BPUM dengan mengajukan SKU.

Sementara itu, anggota usaha kecil yang menerima Rp 2,4 juta pada tahun 2020 memiliki opsi untuk menerima Rp 1,2 juta pada tahun 2021 tanpa pengajuan ulang atau sesuai dengan kebijakan koperasi kantor wilayah masing-masing.

Namun, jika Anda tidak menerima SMS, panggilan telepon atau WA, Anda dapat memeriksa secara online melalui tautan yang disediakan untuk bank BRI adalah eform.bri.co.id/bpum sementara BNI bisa melalui link banpresbpum.id.

Baca Juga: Banyak Berita Hoax Soal Keberangkatan Haji, GP Ansor Jawa Tengah: Ada yang Sengaja Memecah belah

Cara cek pencairan banpres BPUM Rp1,2 juta dari Bank BNI dan BRI

Pelaku usaha mikro UMKM dapat langsung mencairkan Rp 1,2 juta setelah dinyatakan sebagai penerima banpres BPUM melalui sms notifikasi.

Tautan banpresbpum.id  dan eform.bri.co.id merupakan cara lain bagi pelaku UMKM untuk melakukan verifikasi Rp 1,2 juta kepada penerima banpres BPUM, jika tidak menerima notifikasi SMS dari Bank BNI.

Pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar banpres BPUM dianjurkan melakukan cek online BLT UMKM 2021 agar bisa cairkan bantuan modal usaha Rp1,2 juta.

Baca Juga: Hasil Balap MotoGP Catalunya, Baju Fabio Quartararo Terbuka, Marc Marquez Hatrick Ndlosor

 

 

Berikut cara cek online melalui link banpresbpum.id:

  1. Buka laman banpresbpum.id (KLIK DI SINI)
  2. Masukkan NIK KTP
  3. Klik 'Cari'
  4. Notifikasi akan memberitahukan NIK tercatat sebagai penerima BLT UMKM atau tidak,
  5. akan muncul di layar peramban Anda.

Berikut cara cek online melalui link eform.bri.co.id:

  1. Persiapan NIK KTP
  2. Klik tautan eform.bri.co.id/bpum (KLIK DI SINI)
  3. Klik BPUM di bagian bawah halaman.
  4. Masukkan kolom nomor KTP atau NIK.
  5. Jika Anda memasukkan kode otorisasi dan kode tersebut sulit dibaca, klik Perbarui ke
  6. Informasi Baru.
  7. Klik Proses Permintaan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 6 Juni 2021: Tangis Penyesalan Mengalir di Mata Nino, Andin Sudah Tidak Peduli

Sementara untuk prosedur pencairan banpres BPUM, penerima bisa simak langkah-langkah berikut.

  1. Saat dinyatakan jadi penerima banpres BPUM Rp 1,2 juta, akan ditunjukkan bahwa NIK KTP, nama dan nomor rekening telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.
  2. Selanjutnya Anda bisa mendatangi Bank BNI atau BRI terdekat dan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi serta mengisi SPTJM.
  3. Jika belum punya nomor rekening yang terdaftar di banpresbpum.id atau di eform.bri.co.id, maka pelaku UMKM akan mendapatkan rekening baru dengan membayar banpres BPUM Rp 1,2 juta.

Pelaku UMKM tidak perlu khawatir mencairkan banpres BPUM Rp 1,2 juta, karena BRI maupun BNI tetap membuka pencairan hingga 3 bulan ke depan setelah dinyatakan sebagai penerima BLT.

Demikian update terbaru untuk pelaku usaha mikro, segera cek online nama penerima BLT UMKM 2021 agar bisa cairkan bantuan modal usaha Rp1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau melalui link banpresbpum.id.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler