BARU! BLT Wirausaha dari Kemenkop Kuota 1.300 Bulan Juni, Batas Akhir Pendaftaran 15 Juni 2021

6 Juni 2021, 06:00 WIB
KABAR BAIK! Ada Bantuan Dana Dari Pemerintah untuk 1.300 Wirausaha, Simak Syarat dan Cara Dapatnya /jurnal medan/Instagram Kemenkopukm

SEMARANGKU - Pemerintah melalui Kemenkop memberikan bantuan BLT wirausaha dengan kuota 1.300 di bulan Juni.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui Dinas Koperasi Daerah masing-masing dengan mengajukan proposal.

Pendaftaran ditutup pada tanggal 15 Juni 2021 bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT wirausaha di bulan Juni.

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Bulan Juni Rp1,2 Juta , Cek Syarat dan Cara Daftar Penerima Banpres Disini

Meskipun sebelumnya, Kemenkop memberikan bantuan BLT UMKM 2021 kepada pelaku usaha di masa pandemi.

Adapun besaran BLT UMKM 2021, yakni Rp1,2 juta yang sudah cair sejak bulan Mei dan dibuka pendaftarannya hingga bulan Juni.

Namun, Kemenkop memberikan dana bantuan lagi kepada wirausaha di bulan Juni dan bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi Daerah masing-masing.

Baca Juga: Link Download Twibbon Hari Tempe Nasional 2021 PNG dan JPG, Cocok Share Ke Medsos

Bantuan tersebut selaras dengan statemen UKM yakni membangkitkan Wirausaha baru, menuju Indonesia Maju.

Sehingga, wirausaha yang terdampak pandemi ada peluang bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Dikutip Semarangku.com melalui Instagram @kemenkopukm, berikut ini skala prioritas yang bisa mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Syarat Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM 2021 Login eform.bri.co.id/bpum

1. Sasaran yang menjadi prioritas untuk penerima bantuan diantaranya, daerah alternatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal dan berada di perbatasan.

2. Kelompok penyandang disabilitas. Pemenuhan amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Adapun prosedur pengajuan untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, yaitu:

1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.

2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan oleh Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.

Itulah cara mendapatkan BLT wirausaha di masa pandemi Covid-19 bulan Juni pengganti BLT UMKM BPUM.***

3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM kab/kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi atau DI.

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler