Belum Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ada Bantuan BLT Wirausaha Dari Kemenkop, Kuota Terbatas!

6 Juni 2021, 05:30 WIB
Belum Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ada Bantuan BLT Wirausaha Dari Kemenkop, Kuota Terbatas! /Instagram.com/@kemenkop/

SEMARANGKU -Jika Anda tidak menerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta bisa mengklaim BLT wirausaha dari Kemenkop.

Pemerintah melalui Kemenkop memberikan BLT wirausaha di bulan Juni dengan kuota yang sangat terbatas.

Adapun kuota BLT wirausaha yakni 1.300 ribu di seluruh Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Bulan Juni Rp1,2 Juta , Cek Syarat dan Cara Daftar Penerima Banpres Disini

Berbeda dengan BLT UMKM yang sudah memasuki tahap kedua dengan kuota 3 juta penerima.

Namun, tidak semuanya pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan Banpres Rp1,2 juta dari pemerintah.

Maka, bisa melakukan pengajuan ke Dinas Koperasi Daerah untuk bisa mendapatkan BLT wirausaha.

Baca Juga: Syarat Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM 2021 Login eform.bri.co.id/bpum

Namun, ada beberapa prioritas yang bisa mendaftarkan BLT wirausaha di bulan Juni 2021, yakni:

1. Sasaran yang menjadi prioritas untuk penerima bantuan diantaranya, daerah alternatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal dan berada di perbatasan.

2. Kelompok penyandang disabilitas.

3. Pemenuhan amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Link Daftar BLT UMKM BPUM Bandung 2021 Masih Dibuka Sampai 28 Juni, Simak Alur Pendaftarannya

"Jika sobat adalah salah satunya, mari gunakan peluang baik ini dengan mengikuti proses sesuai prosedur yang berlaku, ya!" katanya diktup dari Instagram @kemenkopukm.

Jika Anda termasuk golongan penerima yang sudah ditargetkan Kemenkop maka bisa mengajukan melalui panduan berikut ini:

1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.

2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan oleh Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.

3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM kab/kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi atau DI.

Itulah cara mendapatkan BLT wirausaha pengganti BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta jika belum dapat pada tahap 2.***

 

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler