Waduh! 7 Hal BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Tidak Cair ke Rekening Karyawan, Kenapa?

3 Juni 2021, 13:00 WIB
Waduh! 7 Hal BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Tidak Cair ke Rekening Karyawan, Kenapa? /Unsplash/Eudardo Suares

SEMARANGKU - Ada 7 hal yang menyebabkan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji tidak cair ke rekening karyawan.

Bantuan subsidi upah (BSU) dari Kemnekaer bakal dicairkan kembali kepada penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, karyawan bergaji 5 juta bakal mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 3 Juni 2021: Pak Dadang Ceritakan Semuanya Kepada Aldebaran, Ini Penyebabnya

Pemerintah melalui Kemnaker sebagaimana tahun 2020 menyalurkan bantuan BSU kepada karyawan.

Bantuin ini dapat membantu para karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia.

Namun, ada beberapa kendala nantinya jika BSU 2021 dicairkan oleh Kemnaker sebagaimana pencairan pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: PENTING! Cara Mencairkan BLT UMKM 2021 Via Bank BRI dan BNI, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini

Lebih lanjut, Menaker menyebutkan kendala yang dialami pihaknya dalam menyalurkan bantuan. Dana bantuan dipastikan tidak bisa cair ke rekening dengan 7 kondisi berikut:

 

  1. Duplikasi rekening

  2. Rekeninng sudah tutup

  3. Rekening pasif

  4. Rekening tidak valid

  5. Rekening dibekukan

  6. Rekening tidak sesuai dengan NIK

  7. Rekening tidak terdaftar

Baca Juga: Ada Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM Rp1,2 Juta Banpres BLT UMKM 2021 Cair Juni, Ini Cara Dapatnya

Sebagai informasi, Menaker Ida Fauziyah berupaya untuk melanjutkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk proses pencairan BLT subsidi gaji kepada karyawan.

Jika disutujui, maka dapat dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji BSU bakal cair di bulan Juni dan Juli.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler