Kuota 3 Juta Penerima, Begini Cara Daftar BLT UMKM Banpres Juni Rp1,2 Juta dari Pemerintah

2 Juni 2021, 14:44 WIB
Kuota 3 Juta Penerima, Begini Cara Daftar BLT UMKM Banpres Juni Rp1,2 Juta dari Pemerintah/ilustrasi /Pixabay/@nattanan23/

SEMARANGKU - Bantuan Presiden atau Banpres Produktif pada tahun 2021 memiliki kuota 3 juta penerima BLT UMKM BPUM 2021 dari pemerintah.

Bantuan BPUM 2021 direncanakan akan cair pada tahp 2 di bulan Juni 2021 kepada pelaku usaha di masa pandemi.

Sebab, pelaku usaha yang jelas-jelas terdampak pandemi sehingga pendapatan penurunan semakin agresif.

Baca Juga: MUDAH! Cara Dapat Banpres BLT UMKM 2021 Juni Hanya Pakai KTP, Buruan Sebelum Berakhir!

Oleh karenanya, pemerintah mencairkan BLT UMKM BPUM di bulan Juni sebanyak Rp1,2 juta dari pemerintah.

Adapun kuota penerima bantuan Banpres Produktif yakni 3 juta penerima yang dicairkan oleh bank penyalur seperti BRI dan BNI.

Nantinya, penerima akan dikirimkan SMS pemberitahuan bantuan lewat nomor terdaftar.

Baca Juga: Cek SMS Bisa Dapat Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Banpres dari Pemerintah, Ini Trik dan Cara Dapatnya

Sebelum itu, berikut ini syarat penerima Banpres Produktif 2021 dari pemerintah yakni:

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU

Baca Juga: Banpres Produktif BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Cair Bulan Juni Via BRI dan BNI Khusus Kriteria Penerima Ini

Berikut  tata cara lengkap dokumen saat melakukan pendaftaran BLT UMKM BPUM 2021 sebagai berikut:

1. Melampirkan berkas atau dokumen berikut ini ke Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengan di Kabupaten atau Kota:

  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

2. Mengisi formulir online dengan serta melengkapi data berupa:

  • NIK eKTP
  • KK
  • nama lengkap
  • alamat KTP
  • alamat usaha
  • jenis kelamin
  • tanggal lahir
  • bidang usaha
  • nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Baca Juga: Pemerintah Tambah 3 Juta Kuota Penerima BLT UMKM 2021, Cek Kelolosan BPUM Pakai Cara Ini

Adapun pendaftaran BLT UMKM secara daring ini bisa mengikuti panduan berikut ini, yakni:

  1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
  2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
  3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
  4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
  5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
  6. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
  7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
  8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Cara cek penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

Untuk memastikan nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021, masyarakat bisa mengecek dengan cara berikut:

1. Bank Penyalur BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 melalui BRI

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id
  • Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  • Masukkan kode verifikasi
  • Lanjutkan ke proses inquiry
  • Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

2. Bank Penyalur BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 melalui BRI

  • Kunjungi laman banpresbpum.id
  • Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  • Klik cari
  • Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Lebih lanjut, jika nama Anda terdaftar menjadi penerima, maka segera ikuti langkah atau cara pencairan BLT UMKM berikut.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Link banpresbpum.id, Pelaku UMKM Dapat BLT BPUM 2021 Rp1,2 Juta Jika Terdaftar

Cara pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

  1. Pastikan Anda telah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM.
  2. Kemudian, segera datang ke kantor cabang BNI untuk melakukan pencairan.
  3. Penerima BLT UMKM datang ke kantor cabang BNI dengan membawa syarat dokumen.

Syarat dokumen pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

  1. Buku tabungan BNI 
  2. Kartu ATM BNI 
  3. Identitas diri (eKTP).

Proses pencairan dilakukan secara bertahap dengan jadwal pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 akan dilakukan sebelum lebaran dan akan berlanjut hingga akhir 2021.

Perlu diingat bahwa pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 ini tidak dipungut biaya apapun.

Masyarakat diminta hati-hati atas segala bentuk penipuan degan modus pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 yang mengatasnamakan pihak di luar yang telah disebutkan.

Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi jika mendapatkan SMS notifikasi ini bisa langsung datang ke kantor bank penyalur terdekat

Sementara bagi pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021, bisa segera mendaftarkan diri ke dinas koperasi dan UKM di  kabupaten/kota.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler