Waduh! Bantuan Tunai BLT Rp1,2 Juta UMKM untuk Kriteria Ini Saja, Cari Tahu Di sini!

25 Mei 2021, 09:03 WIB
Bantuan Tunai BLT Rp1,2 Juta UMKM untuk Kriteria Ini Saja /Bloomberg/Dimas Ardian/

SEMARANGKU - Bantuan tunai BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta dari pemerintah untuk kriteria dalam artikel ini.

Masyarakat bisa cari tahu kriteria penerima bantuan BLT UMKM agar bisa mendapatkan bantuan di masa pandemi.

Sebab, pemerintah memberikan bantuan sesuai dengan target penerima bantuan BLT UMKM.

Baca Juga: Temui Ganjar Pranowo, Dubes India Bahas Peluang Investasi di Kawasan Industri Batang Jateng

Artinya, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah.

Sebagaimana dinfokan sebelumnya, bantuan BLT UMKM BPUM sudah mulai tersalurkan di bulan Mei.

Penyaluran BLT ini dilakukan di bank BRI dan BNI daerah masing-masing sesuai jam kerja.

Baca Juga: Bawa KTP dan KK, Dapatkan BLT Rp1,2 Juta Tahun Ini, Simak Syaratnya Di sini

Namun, jika Anda belum punya rekening, maka akan dibuatkan oleh bank dan BLT langsung cair pada rekening tersebut.

Biasanya, penerima bantuan BLT mendapatkan informasi SMS bahwa sebagai penerima bantuan.

Jangan lupa membawa KTP agar proses pencairan BPUM 2021 Rp1,2 juta di bulan Mei bisa diambil.

Baca Juga: CAIR Bulan Ini! Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI Secara Online Lengkap Cara Mengambilnya

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Siapkan KTP dan NIK Sekarang! Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Di buka, Ini Kuotanya

Cara cek penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

Untuk memastikan nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021, masyarakat bisa mengecek dengan cara berikut:

1. Bank Penyalur BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 melalui BRI

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id
  • Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  • Masukkan kode verifikasi
  • Lanjutkan ke proses inquiry
  • Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Itulah bocoran bantuan langsung BLT UMKM BPUM 2021 yang cair pada bulan Mei hari ini pastikan kamu sebagai penerima bantuan BPUM 2021.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler