Bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Lagi dari Kemnaker pada Penerima Subsidi Gaji BSU

24 Mei 2021, 12:05 WIB
Bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Lagi dari Kemnaker pada Penerima Subsidi Gaji BSU/ilustrasi //unsplash/

SEMARANGKU - Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 direncanakan akan cair lagi kepada penerima BLT subsidi gaji BSU di masa pandemi.

Rencana ini akan dicairkan oleh Kemnaker Ida Fauziyah kepada karyawan atau para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Pertanyaannya, kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair lagi kepada penerima BLT subsidi gaji BSU?

Baca Juga: CATAT! 6 Bansos dan BLT dari Pemerintah Cair Bulan Mei 2021, Ada bantuan UMKM hingga Token Listrik Gratis

Hingga saat ini, pihak Kemnaker tengah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk proses penyaluran.

Bantuan ini diberikan kepada karyawan belum pernah mendapatkan bantuan pada tahun 2021.

Saat ini, pihak Kemnaker belum bisa menerima info dari Menteri Keuangan tentang jadwal proses penyaluran.

Baca Juga: Menaker Ida Tanggapi Soal Data BLT Subsidi Gaji BSU, Kapan Cair Lagi?

Pihaknya akan berusaha proses penyaluran BLT subsidi gaji dapat terealisasikan pada tahun 2021.

Setelah disetujui, Kemnaker akan berkoordinasi lagi dengan BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui data karyawan yang berhak dapat BSU Subsidi Gaji ini.

Data tersebut setelah diupdate akan mendapatkan bantuan di masa pandemi saat ini.

 

Baca Juga: Waduh! Penerima BLT Subsidi Gaji Bermasalah? Ini Komentar Menaker Ida Fauziyah

Oleh karenanya, pihak Kemnaker akan memberikan bantuan kepada penerima yang beradan dari BP Jamsostek.

Dirinya juga menunda penyaluran BSU kepada karyawan yang gagal ditransfer pada tahun sebelumnya.

Adapun penyebab gagal transfer bantuan ini ke rekening karyawan di antaranya adalah karena rekening sudah tidak aktif, rekening ganda, atau diblokir oleh pihak bank.

Baca Juga: RESMI! Kapan BLT Subsidi Gaji BSU Cair Pada Karyawan? Ini Bocoran Terbarunya

Setelah itu, Kemnaker akan berkoordinasi dengan KPPN untuk menyalurkan bantuan ke bank penyalur dan dilanjutkan ke rekening karyawan.

Rencanya, Kemnaker akan mentransfer bantuan BSU kepada karyawan dan para pekerja di bulan Juni mendatang.

Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Tanam Investasi Rp5 Triliun di Kawasan Industri Batang, Pabrik Kaca Asal Korsel Bakal Serap 1.200 Tenaga Kerja

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji jika mengacu Permenaker Nomor 14 Tahun 2020:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
  2. terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  4. Pekerja atau buruh penerima upah;
  5. Memiliki rekening bank yang aktif;
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah jawaban kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 direncanakan akan cair lagi kepada penerima BLT subsidi gaji BSU di masa pandemi.***

 

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler