Link Cek Penerima BST Kemensos 2021, Cair Bulan Mei Hingga Juni

17 Mei 2021, 13:45 WIB
bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos cair lagi sejak bulan Mei hingga bulan Juni/ilustrasi /Instagram@pidjar.ig

SEMARANGKU - Kabar gembira bahwa bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos cair lagi sejak bulan Mei hingga bulan Juni dan kamu bisa cek penerima BST Kemensos.

Dapatkan link akses untuk cek penerima BST Kemensos 2021 pada bulan Mei hingga bulan Mei 2021.

Login cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan bahwa kamu adalah penerima bansos BST Kemensos 2021.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Jadwal Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Kemnaker

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan tunai Rp300 ribu per bulan kepada masyarakat.

Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap situasi pandemi saat ini yang telah renggut ekonomi masyarakat.

Oleh karenanya, pemerintah salurkan BST setiap bulan melalui kantor POS daerah masing-masing.

Baca Juga: Modal KTP Bisa Dapat BLT Subsidi Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Simak Syaratnya Di sini!

Penerima nantinya hanya membawa KTP dan surat Kemensos untuk ditukar dengan subsidi uang.

Uang tersebut bisa dipakai untuk keperluan hal penting selama kebutuhan pandemi Covid-19 saat ini.

Pada 10 Mei 2021 lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah memperjelas bahwa akan ada penambahan kuota penerima BST yang akan dicairkan pada bulan Mei dan Juni 2021.

Baca Juga: Bocoran BLT UMKM BPUM Tahap 3, Cair Ke 3 Juta Pelaku Usaha Di Indonesia

Berikut cara lengkap cek penerima BST Rp300 ribu per KK melalui cekbansos.kemensos.go.id:

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan nama sesuai KTP
  • Lanjut masukkan kode verifikasi acak
  • Klik cari.

Adapun persyaratan bagi masyarakat penerima BST Rp300 ribu yakni:

  1. Warga miskin atau rentan miskin
  2. Bukan ASN, TNI, atau POLRI
  3. Telah didata oleh pihak RT/RW dan Kelurahan/pihak desa
  4. Masuk dalam daftar PHK atau kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
  5. Tidak menerima Bansos lain dari pemerintah pusat.
  6. Terdaftar di DTKS.

Pada April 2021 lalu, Risma menyampaikan BST Rp300 ribu tak diperpanjang dan dihentikan. Namun, kini penyaluran bansos tersebut telah berjalan kembali di bulan Mei dan Juni 2021.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler