Gagal Dapat BLTB UMKM dan Tidak Menerima Bantuan BPUM, Mungkin Ini Penyebabnya

13 Mei 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM Rp1,2 juta cair di Mei 2021. /Instagram.com/@pidjar.ig

SEMARANGKU - Pemerintah memberikan bantuan BLT UMKM pada pelaku usaha dan bantuan BPUM ini akan diperpanjang hingga Agustus 2021.

Para pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk dapatkan BLT UMK atau bantuan BPUM dari pemerintah.

BLT UMKM sudah dilaksanakan sejak tahun lalu sebagai salah satu program PEN untuk menggairahkan ekonomi di masyarakt.

Namun tak jarang pendaftar BLT UMKM ini terkendala beberapa syarat dan penyebab hingga gagal dapatkan bantuan BPUM.

 Baca Juga: BLT BPUM 2021 Tahap 2 Segera Dibuka, Ini Cara Daftar-Cek Penerima UMKM yang Terdaftar di Bank BRI dan BNI

Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku UMKM di periode pendaftaran April 2021.

Para pendaftar BPUM BLT UMKM 2021 seharusnya sudah mendapatkan dana bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta. Akan tetapi, tidak sedikit yang tidak mendapatkannya.

Ternyata ada beberapa kesalahan yang bikin pemilik usaha gagal jadi penerima BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Tak Dapat SMS dari BRI, Tenang! Nama-NIK Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Pasti Dapat BLT BPUM UMKM 2021

Besaran BPUM atau BLT UMKM 2021 sendiri berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu berubah dari Rp2,4 juta jadi Rp1,2 juta.

Kemenkop RI menetapkan anggaran sebesar Rp1,2 juta pada BLT UMKM atau BPUM 2021 itu rata untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Masyarakat yang memiliki usaha mikro dapat daftar BLT UMKM atau BPUM 2021 secara online, melalui Dinas Koperasi UKM sesuai domisili.

Bagi pemilik usaha mikro yang sudah mendaftar, cara cek lolos BLT UMKM atau BPUM 2021 bisa melalui BRI di situs eform.bri.co.id.bpum.

Tak hanya melalui BRI, untuk melakukan cek lolos atau tidak BLT UMKM 2021 bisa juga melalui situs BNI, yaitu banpresbpum.id.

Mengapa BPUM BLT UMKM 2021 Tak Segera Cair?

Kalau pendaftar sudah lakukan cek dan ternyata dinyatakan tak lolos BPUM 2021, maka wajar apabila BLT UMKM 2021 Anda belum cair.

Berikut ini kesalahan yang bikin gagal jadi penerima BPUM 2021, sehingga BLT UMKM April 2021 tak kunjung cair:

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Link banpresbpum.id, Pelaku UMKM Dapat BLT BPUM 2021 Rp1,2 Juta Jika Terdaftar

  1. Usaha mikro, yang Anda daftarkan pada formulir online BLT UMKM, tidak terdaftar atau tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Solusinya, pada periode berikutnya, wajib masukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
  2. Pendaftar BPUM atau BLT UMKM termasuk golongan ASN, seperti PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
  3. Nama Anda terdaftar sedang menerima kredit dari bank atau KUR lainnya.
  4. Memiliki alamat usaha dengan alamat KTP yang berbeda, tetapi tidak melampirkan SKU.
  5. Tidak mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) BPUM 2021.

Bagi Anda yang BLT UMKM periode April 2021-nya belum cair atau punya keluhan lainnya seputar BPUM, hubungi layanan panduan berikut:

  1. Hotline aduan BLT UMKM atau BPUM ke 1500-857
  2. Aduan BLT UMKM atau BPUM via WhatsApp di nomor 0811-1450-587
  3. Aduan BLT UMKM atau BPUM melalui situs lapor.go.id

Demikian alasan mengapa BPUM BLT UMKM 2021 tak kunjung cair dan cara mengatasinya.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler