Cek Link eform.bri.co.id Masukkan Nomor KTP Dapatkan Bantuan BLT UMKM 2021 BPUM 1,2 Juta Sekarang

27 April 2021, 16:03 WIB
Cek eform.bri.co.id/bpum pelaku usaha mikro bisa dapat BLT UMKM dua kali, Banpres BPUM Rp1,2 juta cair. /Dok. E-Form BRI

SEMARANGKU – Cek link eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui penerima bantuan BLT UMKM BPUM sebesar 1,2 juta.

Dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum tersebut masyarakat atau pelaku usaha yang mendaftar bantuan BLT UMKM 2021 bisa mengecek namanya.

Usahakan siapkan persyaratan seperti no KTP saaat mau akses link eform.bri.co.id/bpum agar bisa muncul dafatar penerima bantuan BLT UMKM 2021 BPUM.

Dengan memasukkan no KTP saat buka link eform.bri.co.id/bpum maka jika pendaftar bantuan BLT UMKM 2021 sudah disetujui maka akan dapat bantuan BPUM 1,2 juta.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021 Bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Dapatkan Bantuan 1,2 Juta, Ini Syaratnya

Begini cara cek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta program BPUM 2021, buruan buka eform.bri.co.id/bpum lalu masukkan nomor KTP.

Saat ini bantuan langsung tunai BLT UMKM yang merupakan program BPUM kembali dicairkan pada tahun 2021 dengan perbedaan jumlah bantuan yang diterima.

BLT UMKM pada tahun 2020 dibagikan dalam jumlah Rp2,4 juta per penerima tetapi pada tahun ini besaran bantuan untuk program BPUM ini berubah menjadi Rp1,2 juta per penerima.

“Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan Rp1,2 juta,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dikutip SemarangKu dari Antara News.

Pada tahun 2021, BPUM akan kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku UMKM dengan besaran Rp1,2 juta per penerima.

Jumlah tersebut akan bertambah sebesar 3 juta penerima dalam waktu dekat sehingga totalnya menjadi 12,8 juta penerima.

Baca Juga: Viral! Pemotor Emak-Emak Masuk Jalan Tol Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 27 April 2021: Aldebaran Kecelakaan, Ini Kondisinya Malam Ini

Pendaftaran atau pengusulan BPUM 2021 dapat dilakukan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten kota.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler