Pertamina Buka Peluang Kerjasama Buka Pom Bensin Mini, Modalnya Rp250 Juta, Begini Caranya

27 April 2021, 19:45 WIB
Pertamina membuka peluang kerjasama bisnis bagi siapa saja yang ingin membuka pom bensin mini atau Pertashop. /Dok Pertamina

SEMARANGKU – Pertamina membuka peluang kerjasama bisnis bagi siapa saja yang ingin membuka pom bensin mini resmi, Pertashop. Syarat dan cara daftarnya terbilang mudah.

Pertashop merupakan pom bensin mini resmi yang berada di bawah payung Pertamina. Keberadaannya hanya di pelosok pedesaan, bukan di perkotaan yang berdekatan dengan SPBU konvensional.

Perkembangan Pertashop sangat cepat. Saat ini di area Jateng dan DIY saja sudah ada 207 titik Pertashop.

Baca Juga: Pasca Tragedi KRI Nanggala, GMNI Minta Presiden Evaluasi Kinerja Menhan Prabowo Subianto

Baca Juga: Uji Coba PTM Jateng Tahap Pertama Sukses, Ganjar Pranowo Tambah Kelas Tahap 2 Pekan Depan

Maklum, Pertashop memang sangat dibutuhkan di pelosok pedesaan atau tempat-tempat yang penduduknya memiliki kendaraan bermotor, tapi jauh dari lokasi SPBU Pertamina.

Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menuturkan, keberadaan Pertashop memang menyasar kebutuhan bahan bakar di desa-desa.

Dia memrediksi, jumlah Pertashop di area Jateng-DIY akan terus bertambah seiring kebutuhan masyarakat di pelosok desa.

Baca Juga: Belasan Kader Partai Gerindra Geruduk Kiai Shodiq Hamzah di Semarang, Sebut Nama Prabowo Subianto, Ada Apa?

Baca Juga: Dikritik Legislatif, Gubernur Ganjar Pranowo Tetap Mantap Gelar Uji Coba PTM Tahap Kedua

“Angka tersebut akan terus bertambah, mengingat masih banyak desa atau kecamatan yang belum tersedia SPBU. Ditargetkan 1.647 Pertashop di Jateng dan DIY di tahun 2021,” ungkap Brasto melalui siaran pers, Senin 26 April 2021.

Pertamina juga sedang menggeber program One Village One Outlet (OVOO), di mana setiap desa atau kecamatan akan memiliki Pertashop.

Karena itu, demi mempercepat perluasan Pertashop, Pertamina telah memiliki skema kemitraan dengan pegusaha untuk berinvestasi Pertashop.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Launching SP2HP Online dan e-PPNS Online, Ini Manfaatnya!

Baca Juga: Satu Komando Kapolda Jateng dan MUI Jateng, Jaga Kerukunan di Bulan Ramadhan 2021

“Kami telah membuka peluang investasi bagi para pengusaha untuk mengelola SPBU mini atau Pertashop, yang tentu nilai investasinya lebih rendah dari SPBU reguler dan bisnisnya sangat menjanjikan,” paparnya.

Brasto menambahkan syarat utamanya adalah badan usaha seperti CV, PT, Koperasi, Usaha Dagang (UD), maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kami berharap banyak pengusaha atau BUMDes yang berminat untuk berinvestasi Pertashop demi perluasan pembangunan Pertashop yang lebih cepat lagi,” tandas Brasto.

Baca Juga: Bertemu Tim Satgas Nemangkawi Papua, Pendeta Bapa Simon: Membunuh, Membakar Sekolah Bertentangan dengan Injil

Baca Juga: Terjadi Penembakan Oleh KKSB Papua, Seorang Anggota TNI Sekaligus Kepala BIN Daerah Papua Meninggal

Menurutnya kehadiran Pertashop mampu meningkatkan taraf ekonomi, baik untuk masyarakat umum atau konsumen maupun untuk pengusaha yang menjalankan bisnis Pertashop.

Pertashop kali pertama muncul pada Februari 2020 silam. Pom bensin mini ini merupakan hasil kerjasama Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Bagi yang berminat untuk menjalin kerjasa bisnis dengan Pertamina untuk membuka Pertashop, minimal butuh modal Rp25 juta.

Baca Juga: Wakil Ketua MUI Jawa Tengah Ajak Masyarakat Ciptakan Kondisi Aman dan Damai Serta Jaga Kerukunan

Baca Juga: Kabar Buruk Bagi Alien di Bintang Proxima Centauri yang Semburkan Badai 100 Kali Lebih Kuat Daripada Matahari

Untuk persyaratan dan penjelasan lebih lengkap dapat dilihat pada tautan ptm.id/MitraPertashop. ***

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Pertamina

Tags

Terkini

Terpopuler