Bukan Pertamini, Ini Pom Bensin Mini Resmi dari Pertamina, Hanya Ada di Pedesaan

26 April 2021, 20:45 WIB
Pertashop merupakan pom bensin mini resmi milik Pertamina, bukan Pertamini. /Dok Pertamina

SEMARANGKU – Pertamini atau pom bensin mini yang kerap ditemukan di jalan raya, ternyata bukan resmi dari Pertamina.

Pertamina memang punya SPBU mini resmi, tapi bukan pertamini. Namanya adalah Pertashop. Resmi milik Pertamina yang khusus untuk menjangkau pelosok desa yang jauh dari SPBU konvensional.

Pertashop kali pertama muncul pada Februari 2020 silam. Pom bensin mini ini merupakan hasil kerjasama Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Launching SP2HP Online dan e-PPNS Online, Ini Manfaatnya!

Baca Juga: Dikritik Legislatif, Gubernur Ganjar Pranowo Tetap Mantap Gelar Uji Coba PTM Tahap Kedua

Perkembangan Pertashop sangat cepat. Saat ini di area Jateng dan DIY saja sudah ada 207 titik Pertashop.

Maklum, Pertashop memang sangat dibutuhkan di pelosok pedesaan atau tempat-tempat yang penduduknya memiliki kendaraan bermotor, tapi jauh dari lokasi SPBU Pertamina.

Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menuturkan, keberadaan Pertashop memang menyasar kebutuhan bahan bakar di desa-desa

Baca Juga: Satu Komando Kapolda Jateng dan MUI Jateng, Jaga Kerukunan di Bulan Ramadhan 2021

Baca Juga: Terjadi Penembakan Oleh KKSB Papua, Seorang Anggota TNI Sekaligus Kepala BIN Daerah Papua Meninggal

Dia memrediksi, jumlah Pertashop di area Jateng-DIY akan terus bertambah seiring kebutuhan masyarakat di pelosok desa.

“Angka tersebut akan terus bertambah, mengingat masih banyak desa atau kecamatan yang belum tersedia SPBU. Ditargetkan 1.647 Pertashop di Jateng dan DIY di tahun 2021,” ungkap Brasto melalui siaran pers, Senin 26 April 2021.

Pertamina juga sedang menggeber program One Village One Outlet (OVOO), di mana setiap desa atau kecamatan akan memiliki Pertashop.

Baca Juga: Wakil Ketua MUI Jawa Tengah Ajak Masyarakat Ciptakan Kondisi Aman dan Damai Serta Jaga Kerukunan

Baca Juga: Kabar Buruk Bagi Alien di Bintang Proxima Centauri yang Semburkan Badai 100 Kali Lebih Kuat Daripada Matahari

Karena itu, demi mempercepat perluasan Pertashop, Pertamina telah memiliki skema kemitraan dengan pegusaha untuk berinvestasi Pertashop.

“Kami telah membuka peluang investasi bagi para pengusaha untuk mengelola SPBU mini atau Pertashop, yang tentu nilai investasinya lebih rendah dari SPBU reguler dan bisnisnya sangat menjanjikan,” paparnya.

Brasto menambahkan syarat utamanya adalah badan usaha seperti CV, PT, Koperasi, Usaha Dagang (UD), maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Untuk persyaratan dan penjelasan lebih lengkap dapat dilihat pada tautan ptm.id/MitraPertashop.

Baca Juga: Update Covid-19 Kota Semarang Hingga Minggu 25 April 2021, Tembalang Tertinggi Disusul Pedurungan

Baca Juga: Pelantikan Bupati Grobogan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Ajak Peserta Doakan Sejenak Awak KRI Nanggala 402

“Kami berharap banyak pengusaha atau BUMDes yang berminat untuk berinvestasi Pertashop demi perluasan pembangunan Pertashop yang lebih cepat lagi,” tandas Brasto.

Menurutnya kehadiran Pertashop mampu meningkatkan taraf ekonomi, baik untuk masyarakat umum atau konsumen maupun untuk pengusaha yang menjalankan bisnis Pertashop.

“Dengan adanya Pertashop, konsumen yang tinggal di pedesaan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke SPBU hanya untuk mengisi bahan bakar. Selain itu Pertashop juga bisa menjadi bisnis tersendiri yang memberikan keuntungan usaha, baik yang berbasis kelompok masyarakat seperti BUMDes maupun pengusaha swasta,” tandasnya. ***

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Pertamina

Tags

Terkini

Terpopuler