Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Program BPUM 2021, Buka eform.bri.co.id/bpum Masukkan Nomor KTP

25 April 2021, 20:34 WIB
BLT BPUM UMKM kembali dibagikan di tahun 2021 /Instagram Bank Indonesia

SEMARANGKU – Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta program BPUM 2021, buruan buka eform.bri.co.id/bpum lalu masukkan nomor KTP.

Bantuan langsung tunai BLT UMKM yang merupakan program BPUM kembali dicairkan pada tahun 2021 dengan perbedaan jumlah bantuan yang diterima.

BLT UMKM pada tahun 2020 dibagikan dalam jumlah Rp2,4 juta per penerima tetapi pada tahun ini besaran bantuan untuk program BPUM ini berubah menjadi Rp1,2 juta per penerima.

Baca Juga: Pendeta Gereja Bethesda di Bioga Papua Sayangkan Kekacauan di Tahun 2021 Hingga Banyak yang Turun Gunung

“Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan Rp1,2 juta,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dikutip SemarangKu dari Antara News.

Pada tahun 2021, BPUM akan kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku UMKM dengan besaran Rp1,2 juta per penerima.

Jumlah tersebut akan bertambah sebesar 3 juta penerima dalam waktu dekat sehingga totalnya menjadi 12,8 juta penerima.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Panjatkan Doa dan Harapan Terbaik Bagi 53 Awak Kapal KRI Nanggala-402

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib vs Persija Indosiar Leg 2 Piala Menpora, Link Gratis!

Pendaftaran atau pengusulan BPUM 2021 dapat dilakukan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten kota.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 25 April 2021: Aldebaran Terkejut Hasil Tes DNA Roy dan Reyna

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler