Kriteria Penerima Bansos BST Tahap 3 Rp300 Ribu Bulan Maret, Ini Cara Ceknya

16 Maret 2021, 17:08 WIB
Kriteria Penerima Bansos BST Tahap 3 Rp300 Ribu Bulan Maret, Ini Cara Ceknya.* //Tangkapan layar laman dtks.kemensos.go.id.*/Kemensos.go.id

SEMARANGKU - Berikut kriteria penerima bansos BST tahap 3 Rp300 ribu bulan Maret.

Kriteria penerima ini yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) tahap 3 bulan Maret.

Sebab, pemerintah kembali menyalurkan BST kepada masyarakat di sejumlah daerah di bulan ini.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Dirut PT Pos Faizal R Djoemadi mengungkapkan pihaknya bersama jajarannya siap menyaluran BST tahap kepada masyarakat.

"Untuk Bantuan Sosial Tunai tahap tiga akan disalurkan serentak pada Maret 2021 kepada semua keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia," katanya.

Baca Juga: Aktif di Pasar Obligasi, BRI Konsisten Sebagai The Best Primary Dealer

Baca Juga: Benarkah Vaksin COVID-19 Sinovac Kedaluwarsa 25 Maret? Begini Suara Kemenkes

Baca Juga: Sistem Resi Gudang Bantu Perekonomian Petani,  Ganjar : Ada Tiga di Jawa Tengah

Faizal menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan penyaluran BST tahap 3 ke berbagai provinsi maupun daerah-daerah.

“Kita maksimalkan pada jaringan dan pola kerja yang tersistematis, sehingga penyaluran BST berjalan baik. Kita harus pastikan Bantuan Sosial Tunai dari pemerintah harus sampai ke seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari 524 wilayah kabupaten kota, lebih dari 83.447 wilyah kelurahan dan desa," tambah Faizal.

Namun sebelum itu, perlu tahu kriteria penerima BST tahap 3 di bulan Maret 2021, dikutip dari Indonesia.go.id, sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

Baca Juga: Meilia Lau Ungkap Alasan Gunakan Instagram-nya untuk Bongkar Hubungan Felicia Tissue dan Kaesang Pangarep

Baca Juga: Sistem Resi Gudang Petani Jawa Tengah, Ganjar Pranowo : Dorong Contoh 3 Daerah Ini

Baca Juga: Seniman di Jateng Sudah Boleh Manggung Tapi Ganjar Pranowo Beri Syarat dan Peringatan Ini

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Bantuan Sosial BST Rp300 Ribu Cair di Jawa Timur, Berikut Cara Cek Penerimanya Di sini!

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Adapun cara cek penerima BST tahap 3 dari Kemensos, ikuti langkah berikut ini:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK.
  3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Terakhir, klik kata 'cari'.
  7. Nantinya akan muncul pop
  8. data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Itulah kriteria penerima BST tahap 3 bulan Maret dan cara ceknya.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler