Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Hadir Lagi, Cek Ketentuannya

7 Maret 2021, 09:00 WIB
Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Hadir Lagi* //Kemdikbud RI

SEMARANGKU - Bantuan kuota internet gratis hadir lagi untuk yang kesekian kali di masa pandemi yang  tak kunjung mereda.

Bantuan kuota internet gratis ini, merupakan program pemerintah dalam melancarkan program pendidikan selama pandemi yang awalnya  tatap muka, hingga kini beralih via online.

Proses belajar Daring  tentunya sangat meresahkan pelajar dan menguras ekonomi.

Baca Juga: PBB Serukan Sanksi Tegas Atas Kekerasan Militer di Myanmar

Baca Juga: Sudah Divaksin Covid-19, Amankah Berinteraksi dengan Orang lain atau Lansia, Ini Aturannya 

Pasalnya, kuota yang dibutuhkan akan bertambah semakin banyak dari penggunaan sebelum adanya bantuan kuota internet gratis.

Program  bantuan kuota internet gratis ini, diharapkan mampu mengatasi beberapa masalah tersebut.

Dikutip dari Instagram, @indonesiabaik.id, Minggu 7 Maret 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemendikbud) melanjutkan kembali kebijakan bantuan kuota internet gratis di tahun 2021.

Baca Juga: Profil Angel Aktivis Muda yang Tewas Ditembak Militer Myanmar, Mati Demi Negara, Mau Berikan Bagian Tubuhnya

Baca Juga: Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud Ada Lagi, Pemda Tak Urus Dana BOS

Hal ini mengingat masa pandemi dan proses belajar Daring yang masih berlanjut hingga sekarang, guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

Bantuan kuota internet gratis yang diberikan oleh Kemendikbud memiliki ketentuan sebagai berikut:

1. Bantuan kuota internet gratis ini akan diberlakukan selama tiga bulan, yakni: Maret, April, dan Mei. Setiap tanggal 11-15 setiap bulan.

Baca Juga: Menyambut Hari Raya Nyepi, Wisata Gunung Bromo Tutup Total Selama 2 Hari

Baca Juga: Joe Taslim, Sherina Munaf Hingga Bayu Skak Ramai Surati Jokowi, Singgung Nasib Perfilman Indonesia

2. Bantuan kuota internet gratis ini berlaku selama 30 hari sejak awal diterima.

3. Kuota bantuan internet gratis ini bersifat umum. Dengan artian, bisa digunakan untuk mengakses semua laman aplikasi kecuali situs yang sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika guna menghindari penyalahgunaan bantuan kuota internet gratis yang meliputi: Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.

Bantuan kuota internet gratis ini hanya diperuntukkan kepada:

1. Mahasiswa, Dosen, 15 GB/ Bulan

2. SD, SMP, SMA/SMK, 10 GB/Bulan

3. Guru PAUD, SMP, SMA/SMK, 12 GB/Bulan

4. Paud, 7GB/Bulan

Baca Juga: Bioskop di New York Amerika Kembali Dibuka, Bioskop Indonesia Kapan?

Itulah ketentuan bantuan kuota internet gratis Kemdikbud bakal cair di bulan Maret ini.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Terkini

Terpopuler